Beranda

LARA(NGAN): Ketika Kegelisahan Kemerdekaan Dinyalakan Lewat Bunyi

Rani Jambak menjadikan bunyi sebagai medium perlawanan, membaca luka ekologis, ketimpangan, dan suara warga yang tak terdengar (Ist for io)

Album LARA(NGAN) Rani Jambak menjadikan bunyi sebagai medium perlawanan, membaca luka ekologis, ketimpangan, dan suara warga yang tak terdengar.

INDONESIAONLINE – Ada kemerdekaan yang dirayakan dengan kibaran Merah Putih. Ada pula kemerdekaan yang dipertanyakan melalui suara-suara yang tak kunjung menemukan telinga untuk mendengarnya.

Pada Agustus 2026, dua suasana itu berjalan beriringan. Perayaan 81 tahun Republik Indonesia berlangsung di tengah berbagai percakapan tentang keadilan, kedaulatan, pembangunan, lingkungan, dan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik.

Tanggal 15 Agustus memiliki makna tersendiri bagi Aceh. Pada hari yang sama pada 2005, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata di Aceh. Dokumen tersebut antara lain memberikan kewenangan luas kepada Aceh dalam penyelenggaraan sektor publik.

Dua puluh satu tahun kemudian, implementasi kesepakatan itu masih menjadi bahan kajian. Sebuah penelitian hukum yang terbit pada Juli 2026 menyimpulkan substansi kesepakatan damai belum sepenuhnya terlaksana melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Di ruang yang berbeda, suara kritik juga hadir melalui gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Namun demonstrasi bukan satu-satunya cara untuk menyampaikan kegelisahan. Bagi Rani Jambak, bunyi dapat menjadi ruang lain untuk berbicara.

Dari Demonstrasi ke Tujuh Komposisi Bunyi

“Kalau mahasiswa atau aktivis, aksinya dengan demonstrasi. Musisi, selain bisa ikut demonstrasi, juga bisa melahirkan karya-karya tentang perlawanan,” kata Rani.

Rani tidak sepenuhnya berada jauh dari jalanan. Pada 3 Juli lalu, ia terlibat dalam aksi “Liburan Tetap Melawan” di Bundaran UGM bersama komunitas Ibu Berisik dan sejumlah elemen masyarakat sipil.

Namun ruang artistik memberinya bahasa yang berbeda. Keresahan yang biasanya diteriakkan dalam orasi diubah menjadi rekaman suara, tekstur elektronik, bunyi lapangan, dan komposisi.

Bahasa itu kemudian menemukan bentuk dalam LARA(NGAN), album yang dirilis pada 10 Agustus 2026 melalui Yes No Wave Music. Bagi Rani, karya tersebut lahir dari suasana batin yang tidak sederhana.

“Semua trek dikerjakan dengan hati yang lirih dan marah pada saat yang bersamaan. Kadang saya bertanya-tanya, mungkinkah harapan masih bisa kita miliki?” ujar Rani.

Jejak artistiknya memang sejak lama bertumpu pada hubungan antara suara, kebudayaan, lingkungan, dan ingatan. Re, proyek penelitian yang melibatkan Universitas Gadjah Mada, mencatat Rani Fitriana atau Rani Jambak sebagai komposer, produser, field recordist, dan vokalis asal Medan berdarah Minangkabau. Praktiknya banyak bersinggungan dengan ekologi, pengetahuan leluhur, dan dekolonisasi.

Ia juga pernah mengubah Kincia Aia, teknologi kincir air tradisional Minangkabau, menjadi instrumen musik dengan bantuan sensor. Pendekatan itu mempertemukan teknologi kontemporer dengan pengetahuan tradisional.

Pengakuan internasional datang melalui The Oram Awards 2022. Rani menjadi salah satu pemenang kategori internasional, penghargaan yang diberikan untuk inovasi perempuan dan kelompok gender minoritas dalam musik, suara, dan teknologi.

Dengan latar tersebut, LARA(NGAN) tidak berdiri sebagai karya yang tiba-tiba berbicara mengenai politik. Album itu justru merupakan kelanjutan dari cara Rani memperlakukan bunyi sebagai arsip sosial.

Tujuh komposisi di dalamnya menyusun perjalanan dari kerusakan menuju kemungkinan pemulihan. Pedogenesis berbicara mengenai tanah dan keserakahan terhadap kekayaan alam. Mikroseisme menggunakan metafora getaran kecil untuk menggambarkan suara rakyat yang nyaris tidak terdengar.

“Tanah yang menyuburkan tanaman dan melahirkan keanekaragaman hayati jauh lebih penting daripada emas. Kita bernapas dengan oksigen, bukan emas,” kata Rani.

Komposisi berikutnya bergerak melalui Regang, Saseso, Abih Raso, Kun, hingga Utopia. Ada kehilangan cahaya, rasa sakit, mati rasa, kemungkinan bumi memulihkan diri, lalu bayangan tentang dunia yang lebih damai.

Struktur tersebut membuat album ini terdengar seperti perjalanan psikologis. Keresahan tidak langsung berakhir pada kemarahan. Ia bergerak menuju kelelahan, kehancuran, kemudian mencari celah bagi harapan.

Ketika Suara Jadi Arsip Perlawanan

Kegelisahan ekologis bukan tema baru dalam perjalanan Rani. Pada Desember 2025, ia tampil di Melbourne dalam program Inter.Sonix 06 melalui pertunjukan Sounds from Sumatra in Melbourne. RRI mencatat Rani membawa isu bencana ekologis dan kehilangan nyawa di Sumatra ke ruang seni internasional.

“Saya tidak datang membawa kegembiraan. Saya datang membawa kabar duka dari Sumatra,” ujarnya saat pertunjukan tersebut.

Proyek Re juga mendokumentasikan keterlibatannya dalam praktik seni yang mempertemukan suara, warisan budaya, dan memori ekologis. Pada 2026, karya Pamedangan miliknya dipamerkan dalam Indonesian Women Artists #4 di Galeri Nasional Indonesia. Karya tersebut menggabungkan sulam tradisional Minangkabau dengan video dan komposisi audio.

Karena itu, LARA(NGAN) dapat dibaca sebagai kelanjutan dari pencarian panjang Rani: bagaimana sebuah masyarakat meninggalkan jejak melalui suara dan bagaimana suara itu dapat digunakan kembali untuk membaca keadaan zaman.

Judul album sendiri mempertemukan “larangan” dan “lara”. Larangan menjadi batas yang menjaga hubungan manusia dengan alam, adat, dan sesuatu yang dianggap sakral. Ketika batas itu diterobos, luka muncul sebagai konsekuensinya.

Pada 14 Agustus, sehari sebelum peringatan kemerdekaan, Rani memperkenalkan album tersebut dalam listening session di Emma, Medan. Momentum itu memberi konteks tambahan. Album yang berbicara tentang tanah, ketidakadilan, luka, dan harapan diperdengarkan tepat ketika Indonesia memasuki perayaan kemerdekaan ke-81.

Pertanyaan Rani kemudian menjadi pusat dari seluruh karya.

“Tanah kita, saudara-saudara kita di berbagai wilayah Nusantara tidak berada dalam kondisi yang adil. Hari ini kita mendengar lagi dan lagi ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’. Di dalam hati saya hanya ada satu pertanyaan: bagi siapa?”

Pertanyaan itu membuat LARA(NGAN) melampaui batas sebuah album eksperimental.

Karya tersebut hadir ketika persoalan lingkungan, ketimpangan pembangunan, hak masyarakat, serta implementasi berbagai agenda kebangsaan masih menjadi perdebatan. Bahkan proyek Re yang sedang dijalani Rani menempatkan arsip suara kolonial sebagai objek untuk dibaca kembali melalui perspektif dekolonisasi dan hubungan dengan komunitas sumber. Koleksi Jaap Kunst di Universiteit van Amsterdam menjadi salah satu arsip penting yang dikaji dalam proyek tersebut.

Dengan demikian, perlawanan yang ditawarkan Rani bukanlah pengganti demonstrasi. Ia memilih jalur yang berbeda. “Perjuangan harus tetap dijaga, dinyalakan, dan terus diingatkan. Dengan berbagai cara. Saya memilih cara musikal, tetap menyalakan ingatan melalui LARA(NGAN),” katanya.

Pada akhirnya, kemerdekaan tidak hanya berbicara mengenai terbebas dari penjajahan. Ia juga menyentuh pertanyaan yang lebih sehari-hari: siapa yang didengar, siapa yang menentukan arah, siapa yang memperoleh manfaat dari pembangunan, dan siapa yang harus menanggung akibat ketika batas-batas ekologis dilanggar.

“Aksi seorang komposer atau musisi adalah melalui karya album. Tentang perlawanan,” tegasnya.

Di tangan Rani, demonstrasi tidak selalu membutuhkan pengeras suara dan barisan massa. Ia dapat hadir dalam frekuensi rendah, suara tanah, getaran, rekaman kerumunan, dan komposisi yang diputar berulang-ulang.

Demonstrasi di jalan mungkin berakhir ketika massa membubarkan diri. Tetapi sebuah karya bisa tinggal lebih lama.

Ia dapat diputar kembali.

Didengarkan kembali.

Dan, barangkali, membuat pertanyaan yang sama kembali muncul:

Bagi siapa kemerdekaan itu dirasakan?

Exit mobile version