Direktur LBH Pengurus Besar PMII, Qusyairi (Foto: Ist/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi PMII oleh salah satu oknum media online di Kabupaten Sumenep terus bergulir. Sejumlah pihak pun mulai ikut angkat bicara.

Kali ini, datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar (PB) PMII, Muhammad Qusyairi. Dalam kasus ini, ia meminta Polres Sumenep, serius menangani kasus tersebut.

“Keluarga besar PB PMII, terutama LBH PB PMII tentunya sangat kecewa terkait pencatutan nama PMII dalam berita itu. Itu yang pertama,” kata dia, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Selasa (01/02/2022).

Qusyairi juga menegaskan, berhubung laporan sudah menggelinding di meja kepolisan, maka Korps Bhayangkara diharapkan serius dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Baca Juga  Kepala Sekolah SD Paksa 13 Siswa SMK Sodomi Dirinya

“Kita serahkan saja kepada pihak berwenang. Kita juga akan lihat sejauh mana progres laporan itu,” imbuhnya memperjelas.

Saat ini, pihaknya hanya menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian agar memproses adanya dugaan pencemaran nama baik organisasi dengan cepat.

“Karena kita itu ibarat tubuh, apabila luka satu, maka luka semua. Jadi, kami percaya penuh bahwa pihak yang berwenang pasti akan menindaklanjuti laporan itu,” urainya.

Lebih jauh, pria asal Kabupaten Sumenep ini juga memberi dukungan kepada seluruh Pengurus Cabang (PC PMII) Sumenep agar semangat mengedepankan asas hukum dan aturan organisasi dalam menyelesaikan persoalan.

“LBH PB PMII senantiasa akan mendampingi sahabat-sahabat PC PMII Sumenep hingga kasus ini tuntas,” tegasnya.

Baca Juga  Begal Payudara di Probolinggo Beraksi Siang Hari, Ini Ciri-cirinya



Syaiful Ramadhani