INDONESIAONLINE – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di dalam area lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan dilakukan untuk memudahkan investigasi terhadap temuan Ombudsman. Lima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan di Lapas Cibinong.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Kelima pejabat yang dinonaktifkan masing-masing adalah kepala lapas (kalapas), kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala seksi pembinaan narapidana dan anak didik (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum.
Rudi menyampaikan, seluruh pejabat tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan untuk mendalami temuan fasilitas mewah yang berada di lingkungan lapas. “Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” katanya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap adanya sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Cibinong. Bangunan tersebut dilengkapi berbagai fasilitas layaknya rumah, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.
Tim Ombudsman juga sempat meminta keterangan dari salah satu penghuni fasilitas tersebut. Penghuni itu diketahui berstatus warga binaan atau narapidana dan mengaku membayar agar dapat menempati bangunan tersebut.
Namun, Ombudsman belum mendapatkan informasi mengenai nominal pembayaran. Saat proses permintaan keterangan berlangsung, tim Ombudsman disebut sempat terhalang petugas yang mendatangi lokasi.
Selain fasilitas hunian, Ombudsman menemukan adanya pembangunan gym di kawasan tersebut. Bahkan, terdapat rencana pembangunan fasilitas minigolf.
Ombudsman juga menemukan sebuah kulkas yang berisi sejumlah botol minuman keras di area klaster hunian yang dilengkapi fasilitas mewah tersebut. (hsa/hel)
