Mahasiswa Kalimantan Desak Prabowo hingga Rocky Gerung Ngantor di Kalteng yang Dilanda Karhutla

Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan bersama Aliansi Generasi Muda di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (4/10/2026) lalu. (tiktok)

INDONESIAONLINE – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan bersama Aliansi Generasi Muda mendesak pemerintah pusat mengambil langkah nyata dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri terkait, hingga kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkantor selama 30 hari di Kalimantan Tengah.

Desakan tersebut disampaikan BEM se-Kalimantan bersama Aliansi Generasi Muda dalam aksi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (4/10/2026). Dalam aksi itu, massa menyampaikan delapan tuntutan untuk memperbaiki penanganan karhutla yang masih melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.

Massa menilai pemerintah pusat perlu merasakan langsung situasi yang dihadapi warga terdampak, bukan hanya mengandalkan laporan dari pemerintah daerah atau menggelar rapat di Jakarta.

Tuntutan tersebut turut dibagikan aktivis sekaligus mantan anggota BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) 2022, Firdian Aurelio, melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam orasinya, massa meminta presiden, wakil presiden, para menteri, kepala BNPB, serta jajaran yang baru dilantik, termasuk anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Rocky Gerung, berkantor penuh selama 30 hari di Kalimantan Tengah.

“Karena itu kami menyerukan presiden, wakil presiden, menteri, kepala BNPB dan jajaran one team yang baru dilantik, termasuk Rocky Gerung, untuk berkantor penuh 30 hari di Kalimantan Tengah,” seru massa.

Bagi aliansi, kehadiran langsung pejabat diperlukan untuk melihat dampak karhutla dari dekat. Massa menilai penanganan yang terlalu bergantung pada laporan berisiko membuat kebijakan pemerintah tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

“Selama ini karhutla ditangani dari Jakarta dengan saya dapat laporan, rapat di ruang ber-AC, jauh dari titik api. Kami bosan pada kebijakan yang dibuat orang-orang yang tak pernah mencium asapnya sendiri,” kata orator aksi.

Massa memaparkan bahwa kehadiran pejabat tidak cukup diwujudkan melalui kunjungan singkat atau dokumentasi di lokasi terdampak. Mereka meminta para pengambil kebijakan tinggal lebih lama agar bisa memahami situasi yang dialami masyarakat.

“Bukan kunjungan sehari, bukan foto di depan asap. Kami minta kehadiran nyata,” tegasnya. “Bernapas dengan udara yang sama, hidup dalam asap yang sama sebulan penuh,” lanjut orator.

Aliansi menilai karhutla tidak semestinya terus diperlakukan sebagai bencana musiman yang berulang setiap tahun. Penanganannya, menurut massa, perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

“Sebab kebijakan dari laporan selalu beda dengan kebijakan dari pengalaman. Dan 30 hari cukup harusnya untuk membuat negara paham ini tidak normal. Ini darurat yang terlalu lama dibiarkan menjadi musiman,” ujar massa.

Massa juga menantang pemerintah membuktikan bahwa penanganan karhutla selama ini sudah berjalan dengan baik. “Jika penanganan karhutla memang sudah baik, tidak ada alasan menolak ajakan ini,” katanya.

Sebaliknya, kunjungan singkat yang dilanjutkan dengan kepulangan pejabat ke Jakarta dinilai belum menjawab tuntutan kehadiran nyata di tengah masyarakat terdampak.

“Jika yang datang hanya kunjungan sehari lalu kembali ke Jakarta, itu jawaban paling jujur soal keseriusan negara terhadap Kalimantan,” ujar orator.

Aksi tersebut ditutup dengan seruan agar pemerintah datang dan merasakan langsung kondisi di lapangan. “Datang dan rasakan sendiri atau terus jadi negara yang hanya mengerti bencana dari laporan,” teriak massa, disusul seruan, “Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!”

Selain mendesak pejabat berkantor selama 30 hari di Kalimantan Tengah, BEM se-Kalimantan dan Aliansi Generasi Muda menyampaikan delapan tuntutan terkait penanganan karhutla.

Berikut delapan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut:

1. Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Pemerintah diminta menetapkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sebagai bencana nasional.

2. Mencabut izin dan mengadili korporasi. Perusahaan yang terbukti membakar hutan Kalimantan diminta ditindak melalui pencabutan izin dan proses hukum.

3. Memperbaiki tata kelola penanganan karhutla. Pemerintah didesak memperkuat manajemen, transparansi, serta pengelolaan anggaran untuk menangani kebakaran.

4. Menghentikan pemotongan anggaran kebencanaan dan mengembalikan BRGM. Aliansi meminta pemotongan anggaran kebencanaan dihentikan serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dikembalikan untuk mendukung pemulihan hutan di Kalimantan.

5. Menyelesaikan persoalan kebutuhan dasar warga. Pemerintah diminta segera menangani masalah yang dialami masyarakat terdampak, mulai dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), keterbatasan akses air bersih, hingga pemadaman listrik.

6. Memprioritaskan pemulihan dan bantuan kesehatan. Warga terdampak karhutla diminta mendapat bantuan kesehatan secara gratis serta dukungan pemulihan.

7. Mengaudit seluruh lokasi karhutla di Kalimantan Tengah. Audit diminta mencakup status kepemilikan lahan dan perizinan di wilayah yang mengalami kebakaran.

8. Mencopot dan memproses pejabat yang dinilai gagal atau memiliki konflik kepentingan. Aliansi meminta pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla atau terbukti memiliki konflik kepentingan dicopot dan diproses sesuai hukum.

Dalam aksi tersebut, massa juga secara khusus turut menuntut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dicopot dan diproses hukum. Tuntutan itu disampaikan karena aliansi menilai penanganan persoalan karhutla belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. (bn/hel)