INDONESIAONLINE – Ada yang menarik dengan pendaftaran bacaleg PKB Kabupaten Blitar. Pasalnya salah satu nama bacaleg PKB adalah Mantan Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo.

Hal ini dibenarkan Ketua DPC PKB yang juga Bupati Blitar Rini Syarifah atau yang akrab dipanggil Mak Rini.

“Banyak wajah baru, dari sebelah juga sudah merapat ke kami, betul Pak Marhaenis gabung ke kami. Di kancah politik, Marhaenis adalah politisi yang punya reputasi mentereng,” ucap Mak Rini.

Tercatat Marhaenis pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan Wakil Bupati Blitar. Pria yang akrab disapa Pak Henis itu juga pernah menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.

Baca Juga  Fraksi PKS Dorong Penguatan Layanan Perumda Tugu Tirta Kota Malang

Menariknya, Marhenis adalah lawan politik Rini Syarifah di Pilkada Kabupaten Blitar 2020. Saat itu Mak Rini yang diusung PKB berpasangan dengan Rahmat Santoso dari PAN berhasil mengalahkan pasangan petahana Rijanto-Marhaenis yang diusung PDI Perjuangan.

Sayangnya, meski sudah mendaftarkan Bacalegnya namun berkas PKB dikembalikan oleh KPU Kabupaten Blitar untuk dilakukan pembenahan.  Alasannya, ada yang belum sesuai antara surat persetujuan fisik dari pengurus pusat dan surat persetujuan yang ada di Silon.

“Benar kami kembalikan. Karena belum sesuai antara surat persetujuan fisik dari pengurus pusat dan surat persetujuan yang ada di silon,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso.

Hadi menambahkan, sesuai ketentuan Pasal 32 PKPU 10/2023 tentang pencalonan anggota DPR/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota daftar bakal calon harus disertai surat persetujuan dari pengurus pusat yang disampaikan secara fisik dan terupload di silon (ar/dnv).

Baca Juga  Gibran "Slepet" Cak Imin di Debat Cawapres