INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang selama 30 hari ke depan.
Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Read Also
Recommendation for You

Perseteruan Yai Mim dan Sahara di Malang memasuki babak baru. Polisi segera periksa Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik. Konflik ini berawal dari sengketa tanah dan viral di media sosial,…

Percobaan perampokan disertai kekerasan di Pakis, Kabupaten Malang, menimpa WR (51) yang babak belur. Pelaku JWS (28) dibekuk polisi. INDONESIAONLINE – Upaya pencurian disertai kekerasan mengguncang Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis,…

Skandal korupsi pengadaan tanah Polinema Rp22,6 miliar memasuki babak persidangan. Mantan Direktur Polinema dan penjual tanah ditahan, mengungkap ironi pendidikan sebagai sarang integritas. INDONESIAONLINE – Bayangan ideal kampus sebagai menara…

INDONESIAONLINE – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap pengacara Razman Arif Nasution berupa hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Razman dinyatakan bersalah dalam perkara pencemaran nama…

INDONESIAONLINE – Kasus dugaan penganiayaan terhadap staf artis Zaskia Mecca saat mengantar anak ke sekolah di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, kini ditangani Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Pelaku pemukulan itu disebut…