INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang selama 30 hari ke depan.
Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Read Also
Recommendation for You

Penemuan jasad bayi di Sungai Paron Malang mengungkap praktik aborsi ilegal pasangan mahasiswa. Kasus ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan konsekuensi pilihan gelap di tengah masyarakat. INDONESIAONLINE – Aliran Sungai…

INDONESIAONLINE – Lisa Mariana belum menyerah terkait polemik anak dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, Lisa mengajukan permohonan resmi ke Bareskrim Polri agar dilakukan…

Skandal gelap menyelimuti Pelabuhan Benoa, Bali. Seorang oknum Polairud diduga bekengi perdagangan orang yang menimpa 21 calon Awak Kapal Perikanan. Temukan detail miris kasus TPPO Bali ini dan jerat hukum yang menanti para pelaku,…

Skandal korupsi pengadaan lab sentral Rp 5,87 M guncang Universitas Andalas. 12 tersangka, termasuk mantan Wakil Rektor, disidik. Unand tegaskan komitmen integritas. INDONESIAONLINE – Di tengah hiruk-pikuk akademik dan janji-janji…

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook. Proyek tersebut ditaksir merugikan…