INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang selama 30 hari ke depan.
Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Pelarian AS (52), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026) Subuh. Pendiri pondok pesantren di…

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama terseret dakwaan korupsi impor Rp61 miliar. Simak analisis mendalam skandal besar yang guncang Kemenkeu ini. INDONESIAONLINE – Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

INDONESIAONLINE – Pendiri pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AS yang diduga mencabuli dan memerkosa sekitar 50 santriwati berhasil ditangkap polisi. Sebelum diamankan, AS sempat mangkir…

INDONESIAONLINE – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat dalam dalam kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati. LPSK siap memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarga….

INDONESIAONLINE – Seorang pengasuh ponpes di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS diduga melakukan tindakan asusila terhadap puluhan santriwati dalam kurun waktu cukup lama. Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban,…







