INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang selama 30 hari ke depan.
Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Aparat kepolisian tengah menyelidiki penemuan 23 paket berisi kokain di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Barang mencurigakan itu ditemukan di kawasan Dusun Lombi…

Enam hari dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditahan Kejagung atas dugaan suap PNBP nikel Rp 1,5 miliar. Pukulan telak bagi pengawas publik. INDONESIAONLINE – Ada sebuah adagium Latin kuno…

Misteri 27,83 kg kokain berlabel BUGATTI di pesisir Sumenep mengungkap kerentanan jalur laut Indonesia terhadap sindikat narkotika internasional. INDONESIAONLINE – Angin sore berhembus cukup tenang di Pantai Pasir Putih Kahuripan,…

Polda Jatim bongkar sindikat pemalsuan beras SPHP di Probolinggo. Tersangka kurangi timbangan dan raup untung ilegal. Waspada kejahatan pangan! INDONESIAONLINE – Beras bukan sekadar komoditas di Indonesia; ia adalah napas…

INDONESIAONLINE – Jaksa Agung S.T. Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Dia memutasi sejumlah pejabat, termasuk 14 kepala kejaksaan tinggi (kajati). Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung…







