INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang selama 30 hari ke depan.
Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Recommendation for You

Dugaan kekerasan seksual mantan guru terhadap siswi di Jombang terungkap setelah korban dewasa. Polisi kini menunggu hasil visum untuk lanjutkan perkara. INDONESIAONLINE – Selama hampir tiga tahun, seorang perempuan asal…

INDONESIAONLINE – Pencuri gagal melarikan sepeda motor saat beraksi di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang. Aksi di pencuri digagalkan pemilik motor …

INDONESIAONLINE – Mantan staf khusus menteri agama periode 2019-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang…

Kejari Batu menetapkan mantan Kepala UPT Pasar Among Tani sebagai tersangka dugaan korupsi kios dan los. Penyidikan masih dikembangkan. INDONESIAONLINE – Pasar Induk Among Tani Kota Batu dibangun dengan cita-cita…

INDONESIAONLINE – Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah (FA) kembali dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung RI, Kamis (3/9/2026). Febrie dijemput dari Rutan…

