INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang selama 30 hari ke depan.
Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun, mengaku membunuh bocah tersebut karena khawatir aksinya diketahui. Polisi mengungkapkan, AGF bukan anak…

INDONESIAONLINE – Polisi menyebut kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun sebagai kejahatan luar biasa. Tersangka Dwi Bagus, yang merupakan suami siri Dini, diduga berupaya…

Polres Jombang mengungkap 15 perkara narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba. Polisi mengamankan 20 tersangka dan menyita 60,26 gram sabu. INDONESIAONLINE – Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Kabupaten Jombang…

INDONESIAONLINE – Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan polisi. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika…

INDONESIAONLINE – Seorang dokter berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 4 tahun. Polisi menangkap IS di sebuah apartemen di Kota Bekasi pada…

