INDONESIAONLINE – Media China, 163.com, mempermasalahkan proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Mereka menganggap naturalisasi dua pemain Timnas Indonesia itu tidak sah.
Bukan hanya itu. Media China tersebut mengancam akan melaporkan hal itu ke Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) jika kedua pemain tersebut dimainkan dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Salah satu yang disoroti adalah fakta bahwa pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia (WNI) keduanya dilakukan di Belanda, bukan di Indonesia. Menurut media tersebut, ini dianggap melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Mereka berniat menggugat keabsahan naturalisasi Hilgers dan Reijnders. “Jika Hilgers dan Reijnders bermain melawan Timnas China, Federasi Sepak Bola China bisa mengajukan banding ke AFC dengan alasan proses naturalisasi yang tidak sah,” demikian pernyataan dari laman 163.com.
Berdasarkan catatan statistik, Hilgers dan Reijnders adalah pemain penting di liga sepak bola Belanda, sehingga kehadiran mereka dianggap bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Mengutip data dari Transfermarkt, Eliano Reijnders adalah pemain sayap andalan PEC Zwolle, dengan catatan 6 gol dan 5 assist dari 89 pertandingan di Eredivisie. Sementara itu, Mees Hilgers tampil dalam 89 pertandingan di kasta tertinggi Liga Belanda, menyumbangkan 2 gol dan 2 assist.
Berkat performa gemilang mereka, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders diprediksi akan menambah kekuatan Timnas Indonesia dalam upaya lolos ke Piala Dunia 2026.
Keduanya telah resmi menjadi WNI sejak 30 September lalu, setelah mengucapkan sumpah kewarganegaraan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brussels, Belgia. Namun, media China 163.com mempertanyakan keabsahan proses tersebut, terutama karena berlangsung dalam waktu yang dianggap terlalu singkat.
“Menurut laporan Sports Weekly, proses naturalisasi Hilgers dan Reijnders tidak mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” tulis 163.com.
Kendati demikian, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan bahwa seluruh proses naturalisasi, termasuk perpindahan federasi Hilgers dan Reijnders, sudah selesai secara resmi. Dengan demikian, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dapat memasukkan kedua pemain ini dalam skuad untuk laga melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024 dan China pada 15 Oktober 2024.
Jika melihat klaim yang diajukan 163.com, Federasi Sepak Bola China (CFA) diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menggugat naturalisasi kedua pemain tersebut. Proses pengambilan sumpah WNI yang dilakukan di KBRI Brussels dianggap sah secara hukum.
Mengutip dari Berardi Immigration Law, kedutaan besar bertindak sebagai perwakilan resmi pemerintah negara asal, dalam hal ini Indonesia. Karena statusnya sebagai wilayah ekstrateritorial, hukum yang berlaku di KBRI Brussels mengikuti hukum Indonesia, bukan hukum Belgia.
Dengan kata lain, meskipun proses pengambilan sumpah dilakukan di luar negeri, dalam hal ini di KBRI Brussels, secara hukum proses tersebut sama dengan pengambilan sumpah yang dilakukan di Indonesia.
Selain itu, proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders juga telah disetujui oleh FIFA, termasuk perpindahan federasi keduanya. Dengan legalitas tersebut, Federasi Sepak Bola China tidak dapat menghalangi mereka untuk bermain di pertandingan Timnas Indonesia, termasuk saat menghadapi China. (bin/hel)