INDONESIAONLINE – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa 4 Maret 2025 menjadi momentum penting bagi arah pembangunan daerah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2024 bukan sekadar formalitas, tetapi refleksi dari perjalanan satu tahun pemerintahan dan tantangan yang dihadapi.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifai, rapat ini dihadiri oleh jajaran eksekutif, forkopimda, serta seluruh anggota DPRD. Dalam sambutannya, Rifai menekankan pentingnya keterbukaan dalam evaluasi kinerja pemerintahan. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah dan berharap rekomendasi DPRD dapat menjadi pijakan perbaikan ke depan.
“LKPJ bukan sekadar laporan, tetapi cerminan dari capaian pembangunan yang telah dilakukan. Evaluasi ini harus menjadi alat ukur sejauh mana visi pembangunan dijalankan dengan efektif,” ujar Rifai.
Pembahasan LKPJ 2024 dilakukan secara sistematis, diawali dengan laporan panitia khusus (pansus) yang menyoroti berbagai aspek, mulai dari pembangunan infrastruktur, kebijakan ekonomi daerah, hingga tata kelola pemerintahan. Setelahnya, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka.
Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat menekankan perlunya percepatan pembangunan infrastruktur. Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional menyoroti efektivitas kebijakan ekonomi berbasis potensi lokal. Fraksi Golkar menyoroti optimalisasi pelayanan publik. Sedangkan Fraksi PDI-P menekankan pentingnya kesejahteraan sosial sebagai prioritas utama. Fraksi PKB, di sisi lain, meminta agar sinergi antara legislatif dan eksekutif lebih diperkuat dalam perencanaan pembangunan.
Setelah semua fraksi menyampaikan pendapatnya, pimpinan rapat meminta persetujuan DPRD terkait rekomendasi Pansus LKPJ untuk dijadikan keputusan DPRD. Dengan suara bulat, seluruh anggota menyatakan setuju, menandai komitmen bersama dalam mengawal pembangunan daerah.
Bupati Blitar Rijanto mengapresiasi masukan dari DPRD dalam tanggapannya. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jalannya pemerintahan ke depan.
“Setiap catatan yang diberikan DPRD adalah bagian dari upaya kita bersama dalam membangun Kabupaten Blitar yang lebih maju. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar bupati Blitar.
Rapat paripurna ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bagian dari mekanisme check and balance yang krusial bagi demokrasi lokal. Evaluasi yang dilakukan DPRD menjadi bukti bahwa kebijakan daerah harus terus diuji efektivitasnya agar setiap langkah yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan berakhirnya rapat ini, tantangan baru menanti. LKPJ 2024 bukan hanya pencatatan angka dan laporan program, tetapi juga titik tolak bagi perbaikan yang lebih konkret di tahun-tahun mendatang. Blitar membutuhkan pemerintahan yang tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan dengan langkah-langkah strategis yang berpihak pada rakyat. (ar/hel)