INDONESIAONLINE – Anak yatim piatu merupakan fenomena sosial yang selalu ada di masyarakat baik masyarakat maju maupun negara berkembang. Disetiap daerah selalu ada anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan, utamanya dalam konteks perlindungan hak-hak sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan, penghidupan dan lain-lain, sebagai bekal hidup dimasa depan, namun ironisnya mereka masih kurang mendapatkan bantuan secara sistematis dan terpadu dari pemerintah ataupun lingkungannya. Kondisi anak-anak yatim piatu menyebabkan hilangnya harapan mereka untuk menjalani hidupnya, terutama bagi anak yatim yang kurang mampu.
Mendorong Hadirnya Perda Perlindungan Yatim Piatu di Kab Malang
Read Also
Recommendation for You
Oleh: Rektor UIN Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin, M.A Sejak berdiri pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sudah lebih dari 78 tahun berbakti di negeri ini….
Zainuddin* Saya mengenal Gus Dur sejak tahun 80-an ketika saya menjadi aktivis pergerakan di Jogjakarta dalam berbagai even seminar dan diskusi. Bahkan saya dan teman-teman yang tergabung dalam kelompok SGPC…
Oleh: Abd. Aziz Penulis adalah santri Kiai Chamzawi, Musyrif dan Murabbi Ma’had Sunan Ampel Al-Aly UIN Malang (2001-2007). Kini, Advokat, Legal Consultant, Lecture, Mediator Nasional, CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW,…
(Kado Tahun Baru 1445 H) Oleh M. Zainuddin (Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar serentak 2024 mendatang, mulai Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres)….
INDONESIAONLINE – Tulisan ini merupakan buah pikir Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr H Zainuddin MA. SAAT ini dunia memasuki era revolusi industri 4.0, yang ditandai dengan hadirnya digital economy, coding,…