Oleh: Rektor UIN Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin, M.A
Sejak berdiri pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sudah lebih dari 78 tahun berbakti di negeri ini. Selama itu, Kemenag RI terbilang telah sangat dewasa dalam melakukan peran-peran strategis pembinaan umat beragama di Indonesia, termasuk dalam layanan ibadah haji.
Hal itu sejalan dengan visi Kemenag RI 2020-2024 yang bertekad menjadi “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.
Mengacu pada visi tersebut, dalam penyelenggaraan haji, Kemenag RI senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan layanan haji yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan Jemaah haji Indonesia. Untuk itu, Kemenag RI sudah sepatutnya melakukan evaluasi terus menerus berbasis data dan merespon terhadap risiko yang dapat mengurangi kepuasan jemaah haji Indonesia.
Hasil evaluasi berdasarkan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2010-2024, memperlihatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia telah mengalami peningkatan secara signifikan. Kementerian Agama RI telah berikhtiar tiada henti dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada setiap jemaah haji, dengan memanfaatkan data dan respon masyarakat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Selama ini, Kemenag RI telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji, baik dalam aspek pelayanan, kesehatan, dan keselamatan jemaah. Data yang dikumpulkan dari hasil survei dan umpan balik jemaah haji tahun sebelumnya menjadi acuan penting bagi rancangan program tahun berjalan dan seterusnya. Berikut data perkembangan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2010-2024.
Tabel tersebut menggambarkan tren positif kepuasan jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun. Data tersebut memperlihatkan bahwa ikhtiar perbaikan berkelanjutan oleh Kemenag RI membuahkan hasil, dengan pencapaian tahun 2024 sebesar 88,20 poin, yang berarti sangat memuaskan.
Capaian tersebut meningkat sebesar 2,37 poin bila dibandingkan dengan indeks kepuasan jamaah haji tahun sebelumnya (2023) yang poinnya sebesar 85,83. Peningkatan ini memberikan sinyal dari meningkatnya pelayanan Jemaah haji Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Peningkatan tersebut sangat dibutuhkan, mengingat jumlah calon Jemaah haji Indonesia yang terus melonjak dari tagun ke tahun. Tercatat pada tahun ini (2024), lonjakan jumlah jamaah haji hingga mencapai 241.000 orang dan merupakan rekor tertinggi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui publik, indikator IKJHI berasal dari dua aspek: (1) tingkat kepuasan Jemaah haji, (2) tingkat harapan jemaah pada semua jenis layanan Jemaah Haji Indonesia selama berada di Arab Saudi. Aspek pertama mengukur kinerja layanan petugas, layanan ibadah, layanan akomodasi, catering, transportasi bus, dan beragam layanan lain pendukung kelancaran ibadah haji.
Di antara inovasi penting Kemenag RI yang berdampak luas terhadap pengurangan risiko jemaah haji tahun ini adalah implementasi skema Murur di Muzdalifah. Skema ini bertujuan untuk mengelola aliran jemaah agar lebih efisien dan mengurangi risiko penumpukan massa, sehingga rasa aman dan kenyamanan setiap jemaah dalam menunaikan ibadah haji lebih terjamin.
Kemenag RI juga patut mendapat apresiasi dalam aspek pemanfaatan teknologi “aplikasi kawal haji”. Dengan beragam fiturnya, aplikasi ini berguna untuk melacak lokasi jemaah, memberikan informasi secara real-time, dan kemudahan akses panduan ibadah haji, sehingga mereka lebih mudah dalam menjalankan rangkaian ibadah haji hingga tuntas. Selain itu, aplikasi kawal haji menyediakan fasilitas komunikasi jemaah dengan petugas haji yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan Jemaah dan mengatasi permasalahan jemaah haji dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman.
Untuk meningkatkan mutu layanan dan kepuasan jemaah haji Indonesia, maka keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, pendidikan tinggi, stake holder terkait dan masyarakat luas patut dilibatkan. Komitmen pentingnya layanan Kemenag yang profesional, akuntabel, dan transparan itu juga telah ditegaskan dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2004 di Semarang pada 5-7 Februari 2024 lalu yang mengusung tema “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam konteks layanan haji, komitmen itu patut didukung dengan layanan berbasis data yang akurat, profesional, akuntabel dan transparan, sehingga Kemenag RI dapat meningkatkan kualitas layanan haji yang lebih baik di masa depan.
Publik tentu saja berharap kepada Kemenag RI agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan haji yang berorientasi pada kepuasan Jemaah di masa mendatang secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan layanan haji yang lebih baik, namun juga untuk menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia yang berperilaku baik di mata dunia internasional.