INDONESIAONLINE – Anak yatim piatu merupakan fenomena sosial yang selalu ada di masyarakat baik masyarakat maju maupun negara berkembang. Disetiap daerah selalu ada anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan, utamanya dalam konteks perlindungan hak-hak sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan, penghidupan dan lain-lain, sebagai bekal hidup dimasa depan, namun ironisnya mereka masih kurang mendapatkan bantuan secara sistematis dan terpadu dari pemerintah ataupun lingkungannya. Kondisi anak-anak yatim piatu menyebabkan hilangnya harapan mereka untuk menjalani hidupnya, terutama bagi anak yatim yang kurang mampu.
Mendorong Hadirnya Perda Perlindungan Yatim Piatu di Kab Malang

Recommendation for You

Malang, 24 Agustus 2026 — Komunikasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang humanis. Tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi medis, komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien…

Malang, 24 Agustus 2026 — Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya (UB), Sinta Swastikawara, S.Ikom., M.Ikom., menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan di Puskesmas Ardimulyo, Singosari,…

INDONESIAONLINE – Maraknya pemberitaan mengenai pengungkapan kasus korupsi dalam beberapa hari terakhir ini semakin mempertegas bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Penemuan brankas berisi uang dalam jumlah fantastis…

Oleh: M. Abdul Hamid, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Maliki Malang Peluit panjang itu akhirnya berbunyi. Dalam hitungan detik, dunia berubah. Pada saat yang sama, di…

Oleh: Prof Dr HM. Abdul Hamid SAg MA (Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Maliki Malang) Di zaman modern, istilah “kerja sama” sering terdengar indah dan menjanjikan….

