INDONESIAONLINE – Anak yatim piatu merupakan fenomena sosial yang selalu ada di masyarakat baik masyarakat maju maupun negara berkembang. Disetiap daerah selalu ada anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan, utamanya dalam konteks perlindungan hak-hak sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan, penghidupan dan lain-lain, sebagai bekal hidup dimasa depan, namun ironisnya mereka masih kurang mendapatkan bantuan secara sistematis dan terpadu dari pemerintah ataupun lingkungannya. Kondisi anak-anak yatim piatu menyebabkan hilangnya harapan mereka untuk menjalani hidupnya, terutama bagi anak yatim yang kurang mampu.
Mendorong Hadirnya Perda Perlindungan Yatim Piatu di Kab Malang

Recommendation for You

Oleh: Mochammad Fahrurozi Nasution SPsi MAP Di tengah percepatan transformasi digital, muncul masalah mengenai bagaimana membuat data, pengetahuan, dan teknologi bekerja bersama untuk menghasilkan keputusan yang lebih cepat dan layanan…

Oleh: Palupi Puspitorini, Tri Endrawati, Mar’atus Solikhah, Darmadji Sampah biasanya berakhir ketika dibuang. Namun, bagaimana jika akhir tersebut justru menjadi awal dari sebuah proses ekonomi baru? Pertanyaan itulah yang coba…

Oleh: I Putu Gede Astawa SH MH (kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVII Tahun 2026) Ketahanan pangan adalah salah satu agenda penting…

Malang, 24 Agustus 2026 — Komunikasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang humanis. Tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi medis, komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien…

Malang, 24 Agustus 2026 — Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya (UB), Sinta Swastikawara, S.Ikom., M.Ikom., menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan di Puskesmas Ardimulyo, Singosari,…

