INDONESIAONLINE – Edy Mulyadi menduga bahwa dirinya akan langsung ditahan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian. Edy merasa telah menjadi incaran pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan kritiknya.
Oleh sebab itu, Edy mengaku sudah membawa pakaian dan peralatan mandi.
“Iya saya menduga, tapi saya tidak berharap. Persiapannya saya bawa pakaian,” kata Edy.
Edy terpantau tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB. Ia didampingi sejumlah kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan permintaan maaf jika ada perkataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
“Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya,” ujar Edy.
Kasus Edy Mulyadi ini bermula dengan munculnya cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.
Edy juga sempat menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Prabowo sebagai macan yang jadi meong.
Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra. Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat ‘jin buang anak’ sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut.
Bahkan ia mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah ‘kuntilanak’ hingga ‘genderuwo’.
Desi Kris