JATIMTIMESLomba TikTok dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang semakin meriah. Hingga menjelang akhir masa pengumpulan karya, video demi video pun turut diunggah untuk memeriahkan lomba yang bertajuk ‘Bebas Covid, Ekonomi Bangkit’. Baik oleh masyarakat, pelajar ataupun di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Salah satunya dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Malang. Dalam videonya yang diunggah melalui akun @bagianpbj_mlg, Bagian PBJ Setda Kabupaten Malang mengimbau pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dengan cara yang cukup unik, yakni dengan menampilkan seorang anak, dan dirias lengkap seperti badut. 

Tingkah badut dan ekspresinya cukup mengundang gelak tawa. Bagaimana tidak, dengan badannya yang gemuk, badut ini juga berlarian. Dengan maksud membiasakan diri untuk berolahraga. 

Beberapa imbauan prokes yang disebutkan adalah olahraga yang rutin dan teratur, mengkonsumsi makanan bergizi atau empat sehat lima sempurna. 

“Jika sesuai prokes kita semua menjadi tenang karena bebas Covid-19,” ujar pengisi suara dalam video tersebut. 

Selain itu, juga ada imbauan untuk mensukseskan program vaksinasi. Di mana, ada beberapa manfaat yang dinilai muncul setelah divaksin. Yakni bebas bepergian dengan aman dan nyaman, keberlangsungan dalam bisnis UMKM bisa lebih lancar, turut memajukan pertanian dan perkebunan menjadi normal seperti sebelum pandemi dan secara tidak langsung turut membantu dalam upaya pemulihan ekonomi daerah. 

Baca Juga  Diterpa Skandal Keuangan Eks Pacar, Park Min Young Tetap Bersinar

Untuk mengikuti lomba TikTok ini, peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini, telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta.

“Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang ‘Bebas Covid, Ekonomi Bangkit’,” kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Menurut dia, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini.

“Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang,” ujar Heryanto.

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok:

1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun
TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga  Podcast PORNO, Konten Khas Onadio Versi Audio Populer

Pemenang akan diumumkan pada bulan Januari 2022, namun untuk tanggal pastinya masih belum bisa ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:

– Thya: 081235138741

– Pipit: 082232159374

Informasi hadiah pemenang:

Kategori masyarakat umum:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori pelajar:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori OPD Pemkab Malang

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta



Riski Wijaya