INDONESIAONLINE – Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) melaporkan dugaan pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) New York, Amerika Serikat, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jumat (26/1/2024). Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor 03/LP/PL/RI/00.00/1/2024.

“Kami meyakini Bawaslu RI memiliki akses dan sumber daya yang memadai untuk memverifikasi dan menindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan yang terkandung dalam DPTLN New York,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo.

Temuan ini diawali dari aduan salah satu warga negara Indonesia (WNI) di New York terkait banyaknya nama ganda pada DPT di sana.

Setelah didalami, Migrant Care mengeklaim ada sedikitnya 374 pemilih ganda dalam DPT New York. Mereka memperkirakan, jumlah itu bisa saja lebih besar jika ditelusuri lebih jauh.

Baca Juga  Gen Y Duduki Urutan Pertama Pemilih di Wilayah Ini, Disusul Gen X dan Z

“Kesalahan pada DPT, khususnya DPTLN, sekaligus membuka ruang selebar-lebarnya kecurangan dan pelanggaran pemilu yang lainnya,” ujar Wahyu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) LN New York telah menelusuri dugaan ini dan berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara analisis kegandaan pemilih hingga 2 kali, sebelum DPT ditetapkan.

“Kegandaan di PPLN tersebut, misalnya New York, kemudian diperbandingkan antar-PPLN, dan juga dengan pemilih dalam negeri,” terangnya.

Ia mengeklaim, Migrant Care belum pernah menyurati KPU sebagai lembaga yang berwenang menetapkan DPT. Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengaku telah meminta PPLN New York menelusuri dugaan pemilih ganda ini sejak kemarin.

Baca Juga  Hasil Hitung Suara Sementara KPU: Angka Prabowo-Gibran Menang di Jatim