INDONESIAONLINE – Ulah tipu daya dukun palsu H Moch Shodiq alias abah Mohamad (57) pria kelahiran Lumajang yang tinggal di Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Semboro, Jember, Rabu (6/7/2022) berujung penangkapan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Semboro. Hal ini, setelah dukun palsu tersebut berhasil mengelabui korbannya dengan mengiming-imingi uang gaib hanya dengan menumbalkan seekor burung gagak.
Modus Bisa Gandakan Uang, Haji Asal Lumajang Dibekuk Polisi Jember

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Langkah hukum tegas diambil oleh Partai Demokrat guna melindungi reputasi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tim hukum Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda…

Tragedi keluarga di Makassar, adik tikam kakak hingga tewas karena utang Rp 1 juta. Analisis psikologi kriminal dan tekanan ekonomi di balik aksi nekat. INDONESIAONLINE – Jumat, 2 Januari 2026,…

Presiden Prabowo Subianto sahkan UU Penyesuaian Pidana No 1 Tahun 2026. Aturan baru ini melengkapi KUHP baru dan mengubah sistem denda jadi kategori. INDONESIAONLINE – Tahun 2026 dibuka dengan sebuah…

Rektor Unima berhentikan dosen DM usai mahasiswi EM bunuh diri diduga karena pelecehan. Kasus kini ditangani Polda Sulut. Simak investigasi lengkapnya. INDONESIAONLINE – Awan kelabu menyelimuti dunia pendidikan tinggi Sulawesi…

KUHP baru berlaku, Pasal 256 ancam demonstran tanpa izin pidana 6 bulan. YLBHI peringatkan potensi kriminalisasi dan kemunduran demokrasi sipil. INDONESIAONLINE – Lanskap demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia resmi…







