INDONESIAONLINE – Ulah tipu daya dukun palsu H Moch Shodiq alias abah Mohamad (57) pria kelahiran Lumajang yang tinggal di Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Semboro, Jember, Rabu (6/7/2022) berujung penangkapan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Semboro. Hal ini, setelah  dukun palsu tersebut berhasil mengelabui korbannya dengan mengiming-imingi uang gaib hanya dengan menumbalkan seekor burung gagak.

Baca Juga  Kasus Ketok Palu RAPBD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Diborgol KPK