INDONESIAONLINE – Karena mencurigakan, seorang pria yang diketahui berinisial ST (44), warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Tulungagung, ditangkap warga di Dusun Ngegong, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (06/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Mondar-mandir Tengah Malam, Warga Tangkap Pria Mencurigakan

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Langkah hukum tegas diambil oleh Partai Demokrat guna melindungi reputasi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tim hukum Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda…

Tragedi keluarga di Makassar, adik tikam kakak hingga tewas karena utang Rp 1 juta. Analisis psikologi kriminal dan tekanan ekonomi di balik aksi nekat. INDONESIAONLINE – Jumat, 2 Januari 2026,…

Presiden Prabowo Subianto sahkan UU Penyesuaian Pidana No 1 Tahun 2026. Aturan baru ini melengkapi KUHP baru dan mengubah sistem denda jadi kategori. INDONESIAONLINE – Tahun 2026 dibuka dengan sebuah…

Rektor Unima berhentikan dosen DM usai mahasiswi EM bunuh diri diduga karena pelecehan. Kasus kini ditangani Polda Sulut. Simak investigasi lengkapnya. INDONESIAONLINE – Awan kelabu menyelimuti dunia pendidikan tinggi Sulawesi…

KUHP baru berlaku, Pasal 256 ancam demonstran tanpa izin pidana 6 bulan. YLBHI peringatkan potensi kriminalisasi dan kemunduran demokrasi sipil. INDONESIAONLINE – Lanskap demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia resmi…







