INDONESIAONLINE – Fatwa terbaru dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin Covid-19. Fatwa tersebut menetapkan vaksin CanSino buatan China, Convidecia, adalah haram.
MUI Tetapkan Fatwa Vaksin Covid-19 Cansino dan Covovaxmirnaty Haram, Mengandung Sel Embrio Bayi

Read Also
Recommendation for You

Busana khas Kota Malang tuai kritik tajam karena dinilai menonjolkan kasta birokrasi dan gaya kolonial Belanda. Mengikis identitas budaya lokal? INDONESIAONLINE – Udara sejuk dan deretan bangunan bergaya Art Deco peninggalan Belanda…

INDONESIAONLINE – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa dua kapal tanker milik Pertamina hingga kini belum dapat melintasi Selat Hormuz. Pemerintah Indonesia saat ini terus melakukan upaya diplomatik agar kedua…

INDONESIAONLINE – Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah turut mendorong kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur). Hal itu tentu berimbas langsung pada meningkatnya biaya penerbangan. Kondisi…

Viral klaim Indonesia peringkat 5 LGBT terbanyak dunia akibat krisis fatherless. Cek fakta data CIA, UNAIDS, dan realitas peran ayah dalam keluarga. INDONESIAONLINE – Jagat media sosial kembali riuh. Sebuah…

INDONESIAONLINE – Ketegangan konflik Timur Tengah yang terus meningkat menimbulkan ancaman serius terhadap puluhan situs Warisan Dunia milik Iran. Tercatat sebanyak 29 situs kini berada dalam risiko kerusakan, terdiri dari…







