INDONESIAONLINE – Kepulauan Natuna secara geografis berada di garis terdepan yang langsung berhadap-hadapan dengan beberapa negara tetangga. Bahkan, lokasinya menjorok ke tengah Laut China Selatan yang membuat rentan disengketakan.
Letaknya diapit oleh wilayah Malaysia, yaitu Semenanjung Malaya di barat dan Sarawak di Pulau Kalimantan. Lebih dekat dengan Malaysia secara geografis, mengapa Natuna dimasukkan dalam teritori Indonesia?
Menurut penjelasan penulis dan pendiri Faktabahasa Erlangga Greschinov, dikutip dari akun Twitternya, Indonesia merupakan successor state dari Hindia-Belanda. Sehingga wilayah yang termasuk ke dalam teritorium Hindia-Belanda pada tahun 1942 otomatis juga menjadi wilayah Indonesia.
Sementara Malaysia, di lain pihak juga menjadi successor state dari kolonialisme Inggris di Malaya dan Borneo (Kalimantan).
Lebih lanjut Erlangga menjelaskan pada abad ke-19, pengaruh kolonialisme Belanda & Inggris di Nusantara semakin kuat. Hal inilah yang melatarbelakangi penandatanganan perjanjian 1824. Intinya Belanda dan Inggris bersepakat membagi daerah Melayu menjadi 2 bagian. Yakni satu daerah Melayu di bawah pengaruh Inggris dan satu daerah lainnya di bawah Belanda.
Salah satu isi perjanjiannya yakni membagi kesultanan Johor menjadi 4 wilayah. Yakni Pahang, Johor, Indragiri, dan Riau-Lingga.
“Pahang dan Johor di bawah pengaruh Inggris. Sedangkan, Indragiri dan Riau-Lingga di bawah pengaruh Belanda,” jelas dia.
Nah, kata Erlangga, Kesultanan Riau-Lingga ini juga berkuasa di Kepulauan Natuna. Kesultanan ini sendiri dibubarkan Belanda pada tahun 1911, setelah sultannya enggan bersepakat dengan Belanda.
“Akhirnya wilayah administratif kesultanan ini kemudian diubah menjadi Residentie Riouw en Onderhoorigheden,” ungkap dia.
Oleh karenanya disimpulkan bahwa wilayah yang termasuk ke dalam teritorium Hindia-Belanda pada tahun 1942 otomatis juga menjadi wilayah Indonesia. Termasuk juga Kepulauan Natuna. (bin/hel)