INDONESIAONLINE – Penanganan kasus Covid-19 di Kota Malang tidak serta merta mengabaikan penyakit lain. Salah satunya, penyakit jantung atau kardiovaskular.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat sepanjang tahun 2021 jumlah kasus kardiovaskular di Kota Malang cukup tinggi. Terbagi menjadi 2.489 kasus penyakit jantung koroner dan 3.458 kasus gagal jantung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Dr Husnul Muarif mengatakan, penyakit kardiovaskular sebenarnya bisa dicegah sejak dini. Baik penyakit jantung koroner maupun gagal jantung masih dapat dimitigasi dengan angka kematian dan morbiditas kecacatan.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat aktif melakukan pemeriksaan kesehatan. Apalagi setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kota Malang telah dilengkapi dengan penerapan sindrom koroner akut.

“Sebenarnya kardiovaskular bisa dimitigasi dari awal. Masyarakat bisa cek di puskesmas daerah. Ada aplikasi sindrom koroner akut yang sudah diterapkan di pelayanan kesehatan primer, khususnya puskesmas,” jelasnya.

Husnul mengatakan, aplikasi yang tersedia di setiap puskesmas ini dapat membantu mendeteksi gejala awal penyakit jantung dan kegawatdaruratan. Nantinya, setelah proses deteksi, pasien akan distabilkan di layanan primer.

Dimana, di setiap puskesmas juga telah dilengkapi fasilitas elektrokardiogram (EKG) dan beberapa obat darurat jantung. Sehingga dengan adanya fasilitas ini diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat tertangani secara optimal.

“Pelayanan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat ini dapat tercapai di Kota Malang. Khususnya pasien yang terdeteksi kelainan atau penyakit jantung dapat dilayani dan diselesaikan,” ujarnya.