INDONESIAONLINE – Organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association (ISSA) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss memberikan sertifikat penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Penghargaan dibagi menjadi dua kategori dan ditambah satu endorsement atau Pengesahan. Kategori yang mendapatkan penghargaan Certificate of Merit antara lain pengelolaan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menggunakan pendekatan Asset Liability Management dan Unit Pengendalian Gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud.

Sementara itu, pengesahan dari ISSA juga diberikan atas penyelenggaraan Paritrana Awards sebagai upaya meningkatkan partisipasi melalui kerjasama dengan para pemangku kepentingan.

ISSA mengapresiasi pengelolaan dana JHT dengan menggunakan pendekatan Asset Liability Management (ALM) yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK. Hal ini merupakan faktor penting dalam mencapai pengelolaan keuangan di seluruh entitas investasi dengan tujuan untuk memetakan kebutuhan arus kas di masa yang akan datang beserta kemungkinan kendala yang dihadapi.

Selain ALM, ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada pemangku kepentingan. Dalam hal ini, pemerintah sebagai regulator sedang mengeluarkan regulasi terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan hubungan yang baik dengan regulator, BPJAMSOSTEK dapat mengantisipasi perubahan akibat regulasi yang berdampak pada pelaksanaan program dan memberikan manfaat kepada peserta sebelum regulasi disahkan. Dengan begitu, BPJAMSOSTEK punya waktu untuk mengetahui dampak regulasi terhadap institusi dan menyusun strategi dengan baik.

Penghargaan yang diberikan ISSA pada 22 Februari 2022 itu seperti pelangi di tengah badai informasi yang membingungkan tentang pelaksanaan program JHT dan pengelolaan dana itu sendiri.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan organisasi internasional seperti ISSA yang mengapresiasi pelaksanaan dan pengelolaan aset dan kewajiban program JHT ini.

“Saya kira kita perlu berbangga, bagaimana penyelenggaraan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini didedikasikan untuk tenaga kerja Indonesia,” kata Anggoro.

Dalam pengelolaan dana JHT pekerja, BPJAMSOSTEK mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi agar dana yang diterima pekerja mendapat imbal hasil yang optimal. Tentunya pengelolaan dana ini juga bisa optimal jika dikelola dalam jangka waktu yang cukup. Dengan pengelolaan yang optimal tentunya hasil yang diperoleh peserta dan keluarganya juga bisa lebih maksimal.

Penempatan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana pegawai. Oleh karena itu, setiap investasi yang dilakukan dipastikan telah melalui proses kajian fundamental, teknis, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif berdasarkan regulasi eksternal dan internal.

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga terus menyesuaikan komposisi portofolio dengan kondisi ekonomi terkini (alokasi aset dinamis) dengan memperhatikan momentum pasar, likuiditas, optimalisasi hasil investasi dan sesuai dengan profil kewajiban program.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan manfaat terbaik dari program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta. Kami berharap para peserta dapat terus bekerja dengan tenang guna mencapai produktivitas dan membantu membangun perekonomian bangsa menjadi lebih baik,” pungkas Anggoro.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan patut mensyukuri pencapaian ini.

“Prestasi ini merupakan buah dari komitmen kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola dana peserta, hal ini kami jadikan sebagai motivasi untuk lebih baik lagi kedepannya,” tutup Agus