Pemerintah Kabupaten Ngawi meluncurkan aplikasi berbasis android bernama SRIGATI. Foto Satria Romadhoni for jatimTIMES

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Ngawi meluncurkan aplikasi berbasis android bernama Srigati.  Aplikasi yang memiliki kepanjangan nama Sistem Informasi Desa Terintegrasi (SRIGATI) adalah aplikasi yang terintegrasi dalam rangka monitoring dan evaluasi agar akuntabilitas pengelolaan anggaran dana desa semakin baik. 

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono usai peluncuran aplikasi Srigati  di Kurnia Convention Hall pada Rabu (02/02/2022) menyampaikan, aplikasi tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi mendampingi seluruh kepala desa dalam penyusunan APBDes sesuai dengan kebutuhan.

“Monitoring dan evaluasi dapat dengan mudah melalui aplikasi Srigati. Sebagai wujud komitmen kita berupaya mewujudkan reformasi birokrasi yang baik karena sudah masuk MCP KPK. Salah satunya pengelolaan dana desa harus punya aplikasi terintegrasi sesuai arahan KPK,” jelas Ony kepada awak media. 

Baca Juga  Lantik Direktur RSUD Gambiran, Wali Kota Kediri: Jangan Sampai Ada Malapraktik lagi, Jangan sampai Masyarakat Dibohongi

Lebih lanjut Ony Anwar menegaskan penggunaan dana desa harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  “Aplikasi Srigati  bisa dukung transparansi anggaran semakin baik,” tandas Ony. 

Aplikasi Srigati akan dikelola oleh Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Ngawi. Sebagai tahap awal, aplikasi itu akan digunakan untuk sistem layanan surat-menyurat dan selanjutnya akan berintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna mempermudah akses data kependudukan. 

“Era digital masyarakat butuh kecepatan dalam pelayanan dan bisa diakses dari mana saja,” ungkap Wahyu Sri Kuncoro, kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Ngawi.



Satria Romadhoni