INDONESIAONLINE – Ibu muda asal Desa Pakusari Irma Yunita (33) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barisan Independent Nusantara (BIN) beserta kerabatnya, Jumat (17/2/2023) siang mendatangi Mapolres Jember. 

Kedatangan perempuan yang sudah dikaruniai seorang putra berusia 5 tahun ke Mapolres Jember, untuk melaporkan HM warga asal Madura yang tidak lain suaminya sendiri atas dugaan perselingkuhan dan penggelapan. 

Irma menceritakan, HM suaminya kabur dari rumah dan meninggalkan dirinya pada Desember 2022 lalu, usai mencairkan pinjaman uang senilai Rp 100 juta dari Bank BRI dengan agunan sertifikat tanah hibah milik Irma. 

“Jadi sehari setelah pencairan uang sebesar Rp 100 juta dari Bank BRI, saya berangkat mengantarkan anak saya sekolah, saat tiba di rumah, suami saya sudah tidak ada di rumah, termasuk baju-bajunya juga tidak ada,” ujar Irma. 

Baca Juga  Ingin Nikmati Kuliner Serasa di Pulau Santorini? Datang Saja ke Jember

Melihat suami beserta bajunya tidak ada, Irma menduga, jika suaminya pulang ke Madura, sehingga malam harinya, dirinya menyusul suaminya ke Madura. 

“Saat di rumah mertua, ternyata suami saya tidak ada di sana, terus saya telepon, dan bilang kalau ia ada di kecamatan Balung, saya pun balik ke Jember, tidak lama setelah saya tiba di Jember, ada saudara di Madura yang memberitahu kalau suami saya pulang, sehingga saya balik lagi ke Madura, dan sempat bertemu, tapi terus kabur lagi,” bebernya. 

Saat berada di Madura, Irma sempat berhasil mengambil handphone suaminya, dan diketahui, dalam handphone suaminya, ada foto-foto suaminya bermesraan dengan perempuan lain yang diketahui sebagai selingkuhannya. 

Baca Juga  Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Pengasuh Ponpes Al Zaytun Tersangka Penistaan Agama

“Karena perlakuan suami inilah, saya terpaksa melaporkan suami saya ke Mapolres Jember, karena sampai sekarang sudah hampir 3 bulan, saya tidak mengetahui keberadaan suaminya,” pungkas Irma sambil menunjukkan bukti laporan polisi dengan nomor Nomor: STTLPM/131/II/2023/SPKT.