OJK Bakal Langsung Blokir Rekening Terlibat Judi Online

OJK Bakal Langsung Blokir Rekening Terlibat Judi Online
Ilustrasi rekening bank. (istock)

INDONESIAONLINE – Ini peringatan bagi pelaku judi online (judol). Rekening pelaku judi online bakal langsung diblokir.

Pemblokiran dilakukan karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sepakat untuk memperkuat regulasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi, termasuk dalam menangani aktivitas judi online. Langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan situs CekRekening.id, yang nantinya akan diintegrasikan dengan anti-scam center milik OJK. Dalam waktu dekat, pusat anti-penipuan ini akan resmi diluncurkan.

“Sistem ini akan saling terhubung. Dengan teknologi open API, data di CekRekening dan anti-scam milik OJK akan terintegrasi secara langsung,” ujar Meutya dikutip dari laman resminya, Jumat (15/11/2024).

Dengan kolaborasi yang diperkuat ini, seluruh aktivitas rekening dapat dimonitor dengan lebih baik. Jika terindikasi adanya kejahatan ilegal, seperti judi online, rekening yang bersangkutan akan segera diblokir.

“Kami tidak main-main. Kalau ditemukan ada aktivitas ilegal, maka akan kami blokir. Kemkomdigi akan mengirimkan data tersebut dan OJK akan langsung mengambil tindakan tegas,” tandas Meutya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi online.

Hingga kini, sekitar 10.000 rekening bank yang diduga terafiliasi dengan judi online telah diblokir. “Ini hasil kerja sama antara Kemkomdigi, OJK, dan pihak perbankan,” lanjut Meutya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Kemkomdigi dan kemudian menghubungi bank terkait untuk memproses pemblokiran rekening. “Informasi yang kami terima akan diteruskan kepada bank tempat rekening tersebut terdaftar untuk segera diblokir dan membekukan transaksi yang ada. Ini adalah langkah awal,” papar Mahendra.

Selanjutnya, Mahendra menambahkan bahwa bank juga akan melakukan penilaian lebih lanjut terhadap rekening-rekening yang telah diblokir untuk memastikan semua transaksi terkait kejahatan benar-benar terhenti.

“Jumlah rekening yang diblokir kemungkinan akan bertambah, seiring dengan pendalaman yang dilakukan perbankan untuk memastikan keamanan setiap transaksi terkait nama-nama tersebut,” pungkas Mahendra. (bn/hel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *