Beranda

Ojol Angkat Dua Tuntutan dalam Demo Hari Ini

Ojol Angkat Dua Tuntutan dalam Demo Hari Ini
Pengemudi ojek online. (istock)

INDONESIAONLINE – Aksi demo bakal kembali terjadi di tanah air. Kali ini bukan demo menentang revisi UU Pilkada, tapi demo para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.

Mereka akan melakukan aksi demonstrasi Kamis (29/8/2024) siang ini sekira pukul 12.00 WIB. Para ojol membawa dua tuntutan utama, yaitu terkait tarif dan legalitas pekerjaan ojol.

Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono memprakirakan aksi demontrasi akan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 orang. Rute aksi meliputi Istana Merdeka, Kantor Ojol di Petojo, Jakarta Pusat, dan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Pada Kamis (29/8/2024), beberapa komunitas pengemudi ojek online dan kurir dari wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan kepada perusahaan aplikasi serta pemerintah,” jelas Igun, Kamis (29/8).

Igun memastikan aksi ini akan dilakukan dengan tertib dan tidak ada unsur provokasi. Oleh karena itu, ia berharap perusahaan aplikasi menghargai upaya para pengemudi.

“Kami berharap pihak aplikasi menghormati penyampaian pendapat dari mitranya sebagai bentuk saran yang perlu didengar, dan pemerintah bisa memahami masalah yang berulang di ekosistem transportasi online,” katanya.

Igun juga menekankan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengungkapkan keluhan para pengemudi ojol dan kurir yang merasa ditekan oleh kebijakan dari perusahaan maupun pemerintah. Mereka menuntut adanya kejelasan hukum bagi para pengemudi ojol, agar perusahaan tidak sewenang-wenang dalam memperlakukan mitra mereka.

“Dengan tidak adanya dasar hukum yang jelas bagi pengemudi ojol, perusahaan aplikasi bisa bertindak sewenang-wenang tanpa ada sanksi dari pemerintah. Inilah yang menyebabkan munculnya berbagai aksi protes dari para mitra,” ucapnya.

“Aksi ini akan dilaksanakan dengan damai dan tanpa provokasi. Baik dari pihak penyelenggara aksi maupun dari pengemudi ojol lain yang tetap beroperasi, kita semua perlu menjaga ketertiban agar tujuan aksi ini tercapai,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan aturan yang jelas mengenai tarif layanan pengantaran barang dan makanan.

“Dari Koalisi Ojol Nasional (KON), tuntutan ini fokus pada tarif layanan pengantaran barang dan makanan yang saat ini belum diatur oleh pemerintah. Kominfo diminta untuk segera membuat regulasi terkait tarif tersebut, karena saat ini terjadi perang harga akibat belum adanya regulasi yang jelas,” pungkas Igun. (bin/hel)

Exit mobile version