Oknum Dinas PU Diduga Lakukan Pungli Sewa Lahan

Oknum Dinas PU Diduga Lakukan Pungli Sewa Lahan

INDONESIAONLINE – Oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Permukiman (DPUPP) Situbondo diduga melakukan praktik pungli sewa lahan.

Dugaan pungli oknum DPUPP Situbondo membuat warga yang tinggal di RT02/RW01, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji dirugikan. Sebab uang retribusi sewa lahan pengairan yang rutin mereka bayar tiap tahunnya tidak masuk kas daerah atau tidak disetorkan.

Dugaan praktik pungli tersebut terbongkar setelah pihak kelurahan setempat menagih pembayaran sewa lahan pengairan dari 2018 hingga 2022. Padahal menurut tokoh masyarakat, Gani mengatakan bahwa puluhan warga di lokasi tersebut rutin membayar tiap tahunnya.

“Setiap tahun kami ditagih sama pegawai pengairan. Akan tetapi sejak 2018 pihak kelurahan menyampaikan bahwa sekitar 30 KK yang menyewa lahan pengairan ini belum membayar retribusi,” ujarnya, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, Gani menambahkan jika hal itu dibuktikan dengan tidak adanya uang masuk ke rekening Bank Jatim. Sedangkan warga memiliki kuitansi Bank Jatim bukti pembayaran foto copy dari oknum tersebut.

“Berarti selama lima tahun ini, uang yang kami bayarkan ke pengairan ini tidak disetorkan ke Bank Jatim,” imbuhnya.

Gani mengaku uang retribusi sewa lahan pengairan yang dibayarkan oleh warga bervariatif. Mulai dari Rp350 ribu hingga Rp600 ribu.

“Per-meternya itu juga berbeda-beda. Kalau toko itu per-meternya Rp15 ribu. Kalau rumah beda, halaman juga beda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gani mengungkapkan, semenjak pembayaran retribusi lahan diambil alih oleh pihak pengairan nominalnya mengalami kenaikan yang signifikan. Kemungkinan dinaikan secara sepihak oleh oknum tersebut.

“Sejak ditagih dari pengairan itu biaya terlalu mahal. Biasanya punya saya ini Rp53 ribu per-tahunnya, sekarang hampir Rp500 ribu per-tahunnya,” bebernya.

Gani menjelaskan, puluhan warga tersebut sudah puluhan tahun menyewa lahan pengairan. “Bahkan saya di sini sudah sekitar 50 tahun. Tetapi baru di tahun 2018 itulah ada kenaikan harga sewa,” terangnya.

Sementara itu, salah satu warga yang juga menyewa lahan pengairan, Sumiati mengaku kenaikan harga sewa terjadi sejak 2018 silam. “Saya awalnya Rp99 ribu per-tahunnya. Sekarang hampir Rp600 ribu,” jelasnya.

Bahkan kata Sumiati, petugas pengairan sampai menagih tiap hari. Bahkan saat dirinya ke pasar pun didatangi. “Kami minta diturunkan, karena rata-rata yang tinggal di sini warga kurang mampu,” ucapnya.

Hingga berita ini terbit, Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPP Situbondo, Titik Tarwati masih belum bisa dihubungi. Begitu juga dengan Sekretaris DPUPP Situbondo Moh. Abdul Rahman. Kemudian, Plt Kepala DPUPP Situbondo Eko Prionggo Jati saat dihubungi mengaku sedang rapat.

“Ya bro, rapat,” tulisnya saat dihubungi media (wbs).