INDONESIAONLINE – Seorang anak yang masih duduk di kelas 4 SD di Kabupaten Pamekasan jadi korban pencabulan, Rabu (10/01/2024).

Mirisnya, perbuatan biadab itu diduga dilakukan oleh oknum  pria berstatus guru ngaji di Kecamatan Larangan  Kabupaten Pamekasan.

Perbuatan oknum ustad itu diketahui setelah anak tersebut sering mengalami sakit perut hingga hal tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban. Tak terima, keluarga korban akhirnya melaporkannya langsung kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan dari warga, pelaku menjadi guru ngaji dan mengajar di sebuah madrasah di Kecamatan Larangan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penangkapan terhadap MS asal Kecamatan Larangan yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak itu.

Baca Juga  Kejari Jember Selidiki Penyelewengan Sewa TKD Desa Sukosari

“Benar telah dilakukan penangkapan MS atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di sebuah yayasan berlokasi di Pamekasan,” katanya.

Menurut AKP Sri Sugiarto, penangkapan itu berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

“Setelah itu langsung kami bergerak mendatangi rumahnya. Berdasarkan keterangan para saksi, MS kami tangkap atas dasar laporan tuduhan dugaan pencabulan anak di bawah umur,” jelasnya.

Sebelumya, begitu mendapat laporan tersebut  Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Di antaranya teman korban.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, Unit PPA yang dipimpin kanit PPA segera mendatangi rumah terduga pelaku.

“MS sudah kita amankan di Polres Pamekasan, untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (kr/hel)

Baca Juga  Pj Gubernur Jatim Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Pamekasan