INDONESIAONLINE – Oknum perangkat desa di wilayah Malang Selatan, tepatnya di Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) tertangkap polisi akibat narkoba. Informasi tersebut dibenarkan Camat Sumawe Agus Nuraji.

Agus Nuraji menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada perangkat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumawe, Kabupaten Malang yang tertangkap karena kasus narkoba. Bahkan pihaknya memastikan bahwa kasus tersebut terjadi pada dua minggu lalu.

“Benar, yang tertangkap itu Perangkat Desa Kedungbanteng, penangkapan itu sudah dua minggu lalu, perangkat itu berinisial D,” ucap Agus melalui sambungan telepon, Sabtu (22/1/2022).

Namun Agus tidak mengetahui penangkapan tersebut terjadi dimana. Pihaknya hanya menerima laporan bahwa ada penangkapan perangkat desa karena kasus narkoba.

Dengan adanya penangkapan perangkat tersebut, Pemerintah Kecamatan Sumawe tengah menyusun berita acara atau laporan yang akan dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inspektorat, dan Bupati Malang.

Baca Juga  Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ringkus Sindikat Curanmor dan Sita Puluhan Motor

“Saya sudah meminta ke Kepala Desa (Kades) Kedungbanteng untuk membuat laporan, lah laporan itu yang akan kami teruskan ke DPMD, Inspektorat dan Bupati Malang,” kata Agus.

Hingga berita ini ditulis, Kades Kedungbanteng, Kecamatan Sumawe, Suwarno, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan respon, baik melalui telepon ataupun melalui chat WhatsApp.

Media ini pun mencoba menelusuri informasi tersebut di Satreskoba Polres Malang. Namun tidak ada penangkapan perangkat desa yang terlibat kasus narkoba dalam waktu dekat ini.

Tidak ingin ketinggalan, media ini mencoba menghubungi Satreskoba Polresta Malang Kota. Melalui Kasat Resnarkoba Kompol Danang Yudanto, pihaknya membenarkan bahwa ada penangkapan warga Desa Kedungbanteng pada 6 Januari 2022 lalu.

Baca Juga  Usai Suami Bilang Jijik, Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Coba Bunuh Diri

“Jadi Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, telah dilakukan penangkapan (kasus narkoba) di tepi jalan depan RSIA REVA HUSADA Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” kata Danang melalui chatting WhatsApp.

Disinggung mengenai identitas terduga pelaku, Danang menjelaskan bahwa pihaknya tidka mengetahui apakah profesi tersebut adalah perangkat desa. Sebab, pihaknya hanya melihat dari kartu tanda penduduk (KTP).

“Kami tidak tahu kalau profesi sebagai apa, yang jelas di KTP tertera wiraswasta. Tapi alamatnya di Kedungbanteng,” kata Danang.

Lanjut Danang, saat ini terduga pelaku tersebut sudah ditahan di Polresta Malang Kota. “Sudah langsung ditahan,” jelas Danang.



Hendra Saputra