INDONESIAONLINE Satresnarkoba Polres Jombang panen tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 selama 12 hari. Ada 18 tersangka peredaran narkotika yahg diringkus.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Tumpas Semeru 2023 sejak 14-25 Agustus. Selama operasi 12 hari itu, pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan 18 orang tersangka.

“Dari hasil Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Jombang dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka,” ujarnya saat rilis pers di Mapolres Jombang Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (29/08/2023).

Dari hasil itu, kasus peredaran pil koplo jenis dobel L mendominasi tangkapan. Yaitu sebanyak 5.316 butir. Sedangkan kasus peredaran sabu-sabu yang berhasil diungkap sebanyak 9,65 gram.

Baca Juga  Laporan Penggelapan Pajak 'Mandeg', Warga Pertanyakan Kinerja Polres Jember

Selain itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang dari para tersangka senilai Rp 1,4 juta. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain 18 ponsel, 3 buah pipet, 2 alat isap sabu, 4 skrop plastik, 1 sedotan, 1 timbangan elektrik, 6 bungkus rokok dan 3 sepeda motor milik tersangka.

“Yang mendominasi pil koplo. Pil dobel L ini kebanyakan menyasar pelajar. Tapi sementara ini untuk pelajar belum ada (yang ditangkap, red),” terangnya.

Komar mengatakan, pihaknya saat ini juga fokus melakukan pencegahan peredaran narkotika terhadap pelajar. Yaitu dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di Jombang.

Selain itu, satresnarkoba akan membentuk posko anti-narkoba di desa-desa. Saat ini, baru Desa Sambong Dukuh yang disiapkan untuk membentuk posko anti-narkoba.

Baca Juga  Belasan Embung untuk Mengairi 1.300 Hektare Sawah di Jombang Mulai Mengering

“Kami membuat posko anti-narkoba di desa. Sementara ini, masih dalam proses di Desa Sambong Dukuh. Tujuannya supaya peredaran narkoba di Jombang bisa kita tekan, sehingga tidak ada peredaran narkoba lagi,” pungkasnya. (ar/hel)