INDONESIAONLINE – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) berduka.

Pasalnya, seperti yang sudah diberitakan dalam OTT KPK terdapat oknum penegak hukum. Oknum penegak hukum yang ditangkap itu dikabarkan dari pihak Kejari Bondowoso.

Kasi Intel Kejari Bondowoso Syamsu Yoni ketika dikonfirmasi wartawan via telepon mengaku sedang berduka. Ia enggan menjelaskan terkait OTT kasus korupsi di kantor Kejari Bondowoso tersebut.

“Mohon maaf ya, kami sedang berduka dan menunggu arahan pimpinan. Mohon dimaklumi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan KPK melakukan OTT di Kabupaten Bondowoso pada Rabu (15/11/2023). OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Sejauh ini, KPK sudah menangkap enam orang terdiri dari pihak swasta dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga  Edarkan Sabu, Begini Kronologi Pria Asal Ngunut saat Diamankan Polisi 

“KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jatim,” ucap juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/11/2023).

Menurut dia, ada enam orang ditangkap KPK dan sedang dibawa ke Jakarta. “Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” tambahnya.

Kasus OTT itu, kata Ali Fikri, berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso. “Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” pungkasnya.