INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Senin (6/3/2023) siang. Pemanggilan itu berkaitan dengan rencana pembongkaran kursi taman di wilayah pedestrian Jl Besar Ijen oleh DLH.

Sebenarnya, rencana itu merupakan imbas ulah dua oknum remaja yang beradegan mesum  di salah satu kursi. Bahkan tindakan itu viral karena videonya diunggah ke media sosial.

Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup itu, disepakati bahwa DLH Kota Malang tidak akan menghilangan kursi taman tersebut. DPRD Kota Malang mendorong agar kursi taman yang saat ini terpasang tidak diubah.

“Berkaitan kursi taman di Jalan Ijen, kami sepakat tidak akan dilepas. Karena akan menjadi perbuatan yang sia sia jika melepas kursi taman itu,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin.

Baca Juga  Ribuan Anak Yatim Dapat Santunan Pemkot Kediri  

Sementara itu Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, opsi penghilangan kursi di area tersebut juga masih bersifat wacana sehingga belum dapat dipastikan.

“Sebetulnya tidak ada upaya untuk tidak memanfaatkan kursi taman itu. Tapi hasilnya nanti tergantung kajian, mau diubah bentuknya, ditambah penerangan atau lainnya. Tentu kami secepatnya akan menyelesaikan kajiannya untuk bisa menentukan apa keputusannya,” ujar Rahman.

Kabar soal kursi taman di area itu akan dilepas juga bukan menjadi satu-satunya opsi. Artinya, Rahman menegaskan bahwa juga terdapat opsi agar kursi itu tetap dimanfaatkan masyarakat sehingga tidak ada kesan membuang-buang anggaran.

“Sebenarnya kami tidak ada yang bilang mau dilepas. Saya kan hanya bilang ‘akan’. Itu kan mitigasi yang sehingga memunculkan animo (respons) publik itu seperti apa. Kemauan publik saat kursi itu saya segel bambu kan tidak ada respon pro kontra,” pungkasnya.

Baca Juga  PPKM Dicabut, Wali Kota Sutiaji Kuatkan Vaksinasi Booster

Sementara sebelumnya, setelah tindakam mesum dua remaja itu viral, kursi di taman ijen itu pun disegel. Penyegelan dilakukan dengan memasang bambu berbentuk menyilang sehingga kursi tak dapat diduduki.

Namun ternyata, keberadaan area pedestrian itu masih banyak diminati masyarakat. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendatangi area sekitar kursi.

Mengingat kursinya disegel, masyarakat pun memilih untuk duduk di bawah. Hingga akhirnya, segel yang terpasang di kursi tersebut dilepas pada pekan lalu.