INDONESIAONLINE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu pagi (5/11/2025). Rapat ini menjadi tahapan krusial dalam rangkaian pembahasan kebijakan fiskal daerah tahun mendatang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar HM. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua I Ratna Dewi Nirwana. Sidang dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Suasana rapat berlangsung tertib, hangat, dan mencerminkan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif.
Sebelumnya, Bupati Blitar Rijanto telah menyampaikan penjelasan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin (3/11/2025). Sehari kemudian, pada Selasa (4/11/2025), giliran fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya yang berisi masukan, saran, serta catatan penting atas kebijakan pembangunan daerah. Sesuai dengan tata tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban resmi dari pihak eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar Rijanto memberikan tanggapan terhadap lima pandangan umum fraksi DPRD yang menyoroti sejumlah aspek strategis pembangunan daerah. Isu-isu yang mengemuka antara lain pemerataan pembangunan, optimalisasi pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Bupati menyampaikan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Kami mengapresiasi pandangan dan masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Blitar. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Bupati Blitar, Rijanto, dalam penyampaiannya di hadapan forum paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HM. Rifa’i.
Menurut bupati, penyusunan APBD tidak semata tentang angka dan neraca keuangan, melainkan tentang arah kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan publik serta memperkuat daya saing Kabupaten Blitar di masa depan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar HM. Rifa’i menilai bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar. Ia menyebut, pola komunikasi yang terbuka dan transparan akan mempercepat proses pembahasan dan memastikan kualitas APBD yang disahkan nanti.
“Kami di DPRD akan terus mengawal proses pembahasan agar setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Blitar berharap pembahasan lanjutan mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif, diharapkan APBD 2026 mampu menjadi fondasi bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
“Rapat paripurna hari ini menandai komitmen bersama antara pemerintah dan wakil rakyat untuk menata kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik,” tutup Rifa’i. (ari/hel)
