INDONESIAONLINE – Polsek Kanigoro menangkap seorang pencuri yang beraksi di siang bolong. Dilaporkan pelaku berinisial ED (23) warga Kecamatan Kanigoro membawa kabur motor milik petani yang sedang diparkir di pinggir sawah.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, dalam menjalankan aksinya pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beraktivitas di sawah. Saat itu korban diketahui sedang mengairi sawah. Sementara, motor miliknya diparkir tak jauh dari sawah.

“Korban mengetahui motornya hilang saat pulang dari sawah. Mengetahui motornya dibawa kabur pencuri, dia lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kanigoro,” kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, Rabu (20/7/2022).

Menerima laporan korban, petugas Polsek Kanigoro kemudian melakukan penyelidikan. Dari lidik yang dilakukan diketahui pelaku adalah seorang pemuda berinisial ED. Polisi kemudian mencari keberadaan ED dan berhasil menangkap yang bersangkutan.

Baca Juga  Kejari Batu Ungkap Dugaan Korupsi KUR BRI, Pakai 2 Modus

ED kemudian ditangkap di rumahnya. Saat diinterogasi polisi, ED tak bisa mengelak karena petugas mendapati  barang bukti motor Kawasaki Kaze milik korban ditemukan di rumahnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kami memastikan proses penyidikan akan dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Udiyono.