INDONESIAONLINE – Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengaku sangat terganggu setelah komentar pejabat senior Israel yang menyerukan warga Palestina meninggalkan Gaza. Pemindahan paksa itu dinilai melanggar hukum internasional.

Dilansir AFP, Jumat (5/1/2023), Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada Senin (1/1) menyerukan “solusi untuk mendorong emigrasi penduduk Gaza” dan pembangunan kembali pemukiman Israel di Jalur Gaza.

Komentar Ben-Gvir muncul sehari setelah Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich juga menyerukan kembalinya pemukim ke Gaza dan menambahkan bahwa Israel harus ‘mendorong’ sekitar 2,4 juta warga Palestina di wilayah tersebut meninggalkan Gaza.

“Sangat terganggu dengan pernyataan pejabat tinggi Israel tentang rencana pemindahan warga sipil dari Gaza ke negara ketiga,” tulis Turk di X.

Ia menambahkan bahwa “hukum internasional melarang pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi atau deportasi dari wilayah pendudukan.”

Pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu belum secara resmi mengusulkan rencana untuk mengusir warga Gaza atau mengirim pemukim Yahudi kembali ke wilayah tersebut sejak perang pecah pada bulan Oktober.

Baca Juga  100 Lebih Tewas Sepanjang Juni, Cuaca Panas Ekstrem Landa Meksiko

Namun Ben-Gvir yang dikenal selalu membela Yahudi berargumen bahwa kepergian warga Palestina dan pembangunan kembali permukiman Israel merupakan “solusi yang benar, adil, bermoral dan manusiawi”.

“Ini merupakan kesempatan untuk mengembangkan proyek yang mendorong warga Gaza untuk beremigrasi ke negara-negara di seluruh dunia,” cetus Ben-Gvir saat berbicara dalam rapat partai ultranasionalis Otszma Yehudit yang dipimpinnya.

Seruan Ben-Gvir itu disampaikan sehari setelah Smotrich, yang menjabat menteri keuangan Israel, juga menyerukan kembalinya para pemukim Yahudi ke Jalur Gaza. Smotrich bahkan mencetuskan agar Israel “mendorong” sekitar 2,4 juta warga Palestina untuk meninggalkan wilayah Jalur Gaza.

Reaksi penolakan tak hanya disampaikan oleh PBB. AS -yang merupakan sekutu Tel Aviv- juga melontarkan respons yang sama.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller menegaskan bahwa Washington “menolak pernyataan baru-baru ini dari Menteri Israel Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir yang menganjurkan pemukiman kembali warga Palestina di luar Gaza”.

Baca Juga  Voting Dewan Keamanan PBB soal Gencatan Senjata Gaza Tertunda Lagi

“Retorika ini menghasut dan tidak bertanggung jawab,” sebut Miller dalam pernyataannya mewakili otoritas AS.

Ditegaskan kembali oleh Miller bahwa posisi AS sudah “jelas, konsisten, dan tegas” bahwa Jalur Gaza merupakan tanah Palestina.

“Gaza adalah tanah Palestina dan akan tetap menjadi tanah Palestina, dengan Hamas tidak lagi mengendalikan masa depannya dan tanpa adanya kelompok teror yang mampu mengancam Israel,” tegas Miller.

Mengusir warga sipil saat terjadi konflik atau menciptakan kondisi tidak layak huni yang memaksa warga sipil meninggalkan wilayah tertentu merupakan kejahatan perang. Mayoritas dari 2,4 juta penduduk Gaza terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas selama hampir tiga bulan terakhir.

Perang itu dipicu oleh serangan mengejutkan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu, yang menewaskan sekitar 1.140 orang. Sementara laporan terbaru otoritas kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 22.185 orang tewas akibat rentetan serangan Israel. (mut/hel)