INDONESIAONLINE – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sekitar 300 ribu pecandu narkoba telah terdeteksi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar masih menjalani masa penahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pernyataan itu disampaikan Budi setelah menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara kementerian dan lembaga terkait penanganan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Budi awalnya menjelaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan seseorang meninggal dunia sebelum mencapai rata-rata usia harapan hidup 76 tahun.
Salah satu gangguan tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan zat atau substance abuse disorder, termasuk ketergantungan terhadap narkoba.
“Substance abuse disorder, drug substance abuse disorder. Jadi kecanduan,” ujar Budi kepada wartawan.
Ia kemudian mengungkapkan adanya persoalan dalam penanganan para pecandu narkoba. Berdasarkan data sementara yang dimilikinya, sekitar 300 ribu orang telah teridentifikasi sebagai pecandu. Sementara itu, mepala BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebut jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang.
“Data yang saya pegang sementara ini yang baru terdeteksi ada 300 ribu pecandu. Kalau penyalah guna, tadi Pak Kepala BNN bilang ada 4 jutaan,” kata Budi.
Menurut menkes, sebagian besar pecandu narkoba tersebut masih ditempatkan di penjara. Kondisi itu turut berkontribusi terhadap persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di sejumlah lapas di Indonesia. “Sekarang orang-orang ini di mana ditaruhnya? Di penjara,” ujarnya.
Budi menilai persoalan tersebut perlu ditangani melalui pendekatan kesehatan, khususnya bagi mereka yang mengalami gangguan akibat ketergantungan terhadap narkoba.
Ia pun mengapresiasi kepala BNN yang telah mengoordinasikan berbagai data terkait penyalahgunaan narkoba agar masyarakat yang mengalami drug substance abuse disorder dapat memperoleh penanganan dan rehabilitasi secara lebih tepat. (rds/hel)
