JATIMTIMES – Proses pemerataan bangunan Pasar Induk Kota Batu tengah dilakukan. Para pedagang pun tengah melakukan proses relokasi ke Stadion Brantas, Kecamatan Batu, Kota Batu. Lantas, bagaimana nasib pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kota Apel tersebut?

Nasib para PKL dalam proses relokasi ini memang sempat menjadi perdebatan. Pasalnya, para PKL yang tidak memiliki surat keterangan tersebut belum mengetahui dengan pasti nasib mereka di tempat relokasi nantinya.

Menanggapi itu, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu memastikan bakal menjamin nasib para PKL Pasar Kota Batu.

“PKL yang tidak memiliki SK ini sebenarnya menyadari. Jadi biarkan yang ber-SK ini masuk dulu ke tempat relokasi. Nantinya jika sebagian besar sudah  masuk ke relokasi, PKL iki juga pasti akan pindah ke tempat relokasi sesuai dengan tempat yang sudah disepakati,” ucap Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono.

Baca Juga  Tinjau Pasar Murah, Plh Bupati Jember Sebut untuk Bangkitkan Ekonomi dan Kembangkan UMKM

Dengan demikian, para PKL telah difasilitasi oleh Pemkot Batu. Hanya saja mereka diminta untuk sabar menunggu para pedagang yang ber-SK melakukan relokasi hingga selesai.

Sehingga, baik PKL yang berjumlah 297 orang dan pedagang ber-SK bisa saling berjualan dengan nyaman dan aman. “Intinya harus saling bersinergi. Sama-sama memiliki tujuan masing-masing,” tambah Eko.

Sementara itu, Ketua PKL Pasar Besar Kota Batu Bambang Hariadi menambahkan, para PKL Pasar Kota Batu bersyukur lantaran nasib mereka juga diperhatikan. Di mana tempat para PKL sudah tertata dan tersebar sesuai zonasi.

“Karena mengikuti aturan penataan pasar besar nanti. Awalnya kami akan menyebar di samping-samping kios pedagang,” ucap Hari.

Hari menambahkan, seluruh PKL dalam dan luar Pasar Besar Batu taat terhadap regulasi pembangunan yang ada. “Yang jelas semoga pembangunan ini cepat dilakukan. Agar seluruh pedagang tak menunggu terlalu lama,” harap Hari.

Baca Juga  Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ini Kata Jokowi

Sementara itu proses pembongkaran atau pemerataan bangunan Pasar Kota Batu diperkirakan berlangsung selama dua bulan mendatang. Proses pembongkaran itu baru dimulai pada Minggu (26/12/2021) yang dimulai dari unit 4.

Pembongkaran mulai dilakukan setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengumumkan pemenang tender pembangunan Pasar Induk Kota Batu. Yang dimenangkan oleh PT Sasmito dari Surabaya.

Pengumuman itu telah diinformasikan melalui halaman lpse.pu.go.id. Terlihat nama tender pembangunan Pasar Induk Kota Batu, dengan jenis pengadaan pekerjaan kontruksi, K/I.PD, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Satuan kerja, pelaksanaan prasarana permukiman wilayah II Provinsi Jatim. Dengan pagu, Rp 199.987.540.000.00, dan HPS Rp 199.987.540.000.00. Di sana juga tertera alamat pemenang PT Sasmito, YXP BLOK PSI – 8 /OI, Penjaringan Sari, Rungkut Surabaya Jawa Timur.



Irsya Richa