INDONESIAONLINE – Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto memperkirakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan didistribusikan pada pekan depan. Bantuan tersebut berasal dari alokasi belanja tak terduga yang memang dianggarkan untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurut Didik, ada anggaran sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar yang telah disiapkan dan saat ini masih terus berproses. Hal itu juga menyusul terbitnya Inmendagri 32 tahun 2022 atas perubahan dari Inmendagri 31 tahun 2022.

Anggaran tersebut akan dirupakan ke dalam bentuk obat-obatan, vitamin, nutrisi bagi ternak dan juga kelengkapan petugas atau peternak yang masih aktif beraktivitas di dalam kandang. 

“Jadi walhasil, alhamdulillah saat ini sedang proses pembelajaan. Yang mungkin dalam minggu ini sudah bisa langsung didistribusikan. Yang khusus dari (Pemerintah) daerah lho ya,” ujar Didik, yang juga Wakil Bupati (Wabup) Malang ini. 

Baca Juga  Lebih Rendah dari Prevalensi Nasional, Pemkab Malang Komitmen Wujudkan Zero Stunting

Menyambut hal tersebut pihaknya juga meminta agar ada penyajian data yang lebih akurat. Sebab, selain dari Pemerintah Daerah, bantuan juga akan disalurkan dari Pemerintah Pusat. Baik obat, nutrisi, vitamin dan juga bantuan bagi sapi-sapi yang mati atau dipotong paksa akibat PMK. 

Sehingga nantinya, data terkait penyebaran PMK di Kabupaten Malang bisa sinkron dengan data yang ada di Pemerintah Pusat. Baik data terkait jumlah sapi yang terpapar, yang mati hingga dipotong paksa. 

Sementara itu, di sisi lain, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo mengaku bahwa saat ini memang masih ada perbedaan data real dari wilayah terdampak di Kabupaten Malang dengan data yang ada di iSIKHNAS. Eko mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena masih ada sejumlah data yang belum dimasukkan ke iSIKHNAS. Dengan demikian pihaknya akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut.

Baca Juga  Pemkot Bersama DPRD Kota Malang Segera Susun Perda Narkoba

“Paling tidak nanti akan kita kroscek lah,” terangnya. 

Dirinya meminta kepada jajaran Muspika untuk turut aktif melakukan pendataan dengan lebih baik. Khususnya pada di wilayah yang jumlah penyebaran PMK nya cenderung lebih tinggi. Yakni Malang Barat yang meliputi Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon. 

“Sebenarnya tidak dik 3 kecamatan ini saja. Jadi akan tetap kami minta data yang real. Real itu beda dengan (data) iSIKHNAS. Kalau yang saya sampaikan kemarin itu yang iSIKHNAS yang sudah terpantau pusat,” jelas Eko.