INDONESIAONLINE – Jauh sebelum terjadi gelombang unjuk rasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sempat mengonfirmasi  upah yang diberikan bagi petugas sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024 berdasarkan per lembar. Namun fakta di lapangan, ratusan petugas sortir dan pelipat surat suara justru mendapatkan upah per kotak.

Kebijakan yang terkesan dilakukan sepihak oleh koordinator petugas sortir dan pelipat surat suara tersebut kemudian memantik gelombang aksi demonstrasi pada Sabtu (20/1/2024). Sekitar 900 aksi massa menuntut upah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan dari KPU Kabupaten Malang. Yakni per lembar surat suara, bukan per kotak yang masing-masing berisi antara 500 hingga 2.000 surat suara.

“(Upah) dihitung per lembar. Satu lembarnya sekitar Rp 200 hingga Rp 300 rupiah,” kata komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui belum lama ini.

Sosok yang karib disapa Dika ini menyebut, perbedaan upah yang diberikan tersebut sesuai dengan surat suara yang dilipat oleh para petugas sortir dan pelipat surat suara. Surat suara  DPR dengan pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) serta DPD berbeda. Perbedaan upah tersebut meliputi tingkat kerumitan dan ukuran surat suara yang dilipat.

“Berkisar antara Rp 200 sampai Rp 300 rupiah, karena berbeda antara surat suara DPRD dengan surat suara pilpres itu. Honorariumnya berbeda, ukurannya juga berbeda. Pilpres lebih kecil,” terangnya.

Baca Juga  Mahfud MD Buka Dialog di Media Sosial, Bahas Penyelesaian Polemik Pemilu 2024

Dika menyebut, para petugas yang dipekerjakan untuk menyortir dan melipat suara tersebut tidak dibebani  target. Sehingga, semakin banyak surat suara yang disortir dan dilipat, maka upah yang diterima juga akan semakin banyak.

“Tidak ada maksimal, tidak ada minimal, yang lebih banyak akan mendapatkan upah lebih banyak,” imbuh Dika yang kini menjabat sebagai ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang.

Dika menyebut, semula petugas sortir dan pelipat surat suara hanya berjumlah sekitar 200 orang. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, jumlah tersebut dianggap kurang memadai sehingga dilakukan penambahan.

Tercatat, angka penambahan petugas sortir dan pelipat surat suara tersebut terjadi beberapa kali dan terbagi dalam beberapa shift. Hingga akhirnya, tercatat dalam satu shift ada sekitar 350 hingga 400 petugas.

Penambahan petugas sortir dan pelipat surat suara tersebut berasal dari warga sekitar gudang logistik KPU Kabupaten Malang. Yakni dari Kecamatan Pakisaji dan beberapa daerah lainnya di Malang Raya.

“Penambahan petugas sortir dan pelipat surat suara tersebut sesuai dengan hasil evaluasi. Sebab targetnya tanggal 20 (Januari 2024) sudah harus selesai,” tukasnya.

Baca Juga  Gandeng Konsultan Nasional, NasDem Lumajang Target Minimal 8 Kursi

Sebagaimana diberitakan, sekitar 900 petugas sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024 menggelar unjuk rasa di kediaman Supriadi selaku koordinator petugas sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024 yang berlokasi di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (20/1/2024).

Ratusan massa tersebut menggelar demo lantaran merasa upah yang mereka terima tidak sesuai dengan ketentuan. Upah yang seharusnya dibayarkan per lembar, justru dibayar per kotak karton.

Kebijakan tersebut dinilai oleh ratusan massa dilakukan secara sepihak. Pasalnya, dari ketetapan KPU Kabupaten Malang, upah yang dibayarkan seharusnya berkisar antara Rp 200 hingga Rp 300 per lembar.

Kebijakan dari koordinator tersebut dipandang merugikan petugas sortir dan pelipat surat suara. Terlebih, per kotak berisi antara 500 hingga 2.000 surat suara yang terdiri dari DPR,  DPRD provinsi, DPRD Kabupaten Malang, DPD, hingga PPWP atau Pilpres.

Alhasil, hingga menjelang Minggu (21/1/2024) dini hari, ratusan massa masih memadati kediaman koordinator sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024.untuk menuntut hak mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun media online ini, hingga berita ini disusun, para petugas sortir dan pelipat surat suara masih memadati lokasi unjuk rasa untuk menagih pembayaran upah, Minggu (21/1/2024). (al/hel)