INDONESIAONLINE – Polemik pembagian bedak di Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang disebut pedagang curang memantik Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu angkat bicara.

Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, Agus Suyadi, menegaskan bahwa proses pembagian bedak dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Ia juga menjelaskan bahwa tahapan-tahapannya melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan para pedagang.

“Sesuai kan prosesnya begitu. Para pedagang juga menempati bedaknya sesuai hasil pengundian,” jelas Agus, Kamis (2/5/2024)

Agus menjamin bahwa tidak ada praktik jual beli bedak. Prosesnya dilakukan setelah tahapan undian dan waktu penukaran yang jelas, dengan kesepakatan antar pedagang dalam jangka waktu satu minggu di setiap tahapannya. Pengundian bedak sendiri dilakukan dalam dua tahap berbeda.

Baca Juga  Pameran Apeksi XV di Kota Padang, Pemkot Batu Bawa Selecta, Pertanian Organik, dan Kebudayaan

“Ketika ada nomor undian yang tersisa karena tidak diambil pedagang, maka nomor itu kami titipkan ke polres. Terus gimana mau mempermainkan pembagian bedak. Masalahnya karena yang menerima bedak strategis merupakan pedagang yang berseberangan dengan kelompok mereka,” paparnya.

Terkait dengan pengundian di bedak 145 yang dipersoalkan, Agus menjelaskan bahwa pada saat pengundian data peserta belum lengkap. Oleh karena itu, hasil undian dianulir dan diundi ulang pada tahap kedua.

“Karena di bedak 145 dulu ikut undian datanya belum lengkap, maka dianulir yang gelombang pertama. Dan di gelombang kedua kami undi lagi di gelombang kedua,” terangnya.

Agus memastikan bahwa seluruh proses pembagian bedak telah dilakukan berdasarkan hasil undian. Ia pun menegaskan bahwa tuduhan kecurangan tidak benar.

Baca Juga  Lantik 32 Kades Baru, Ini Pesan Bupati Lumajang

“Yang ditanyakan penyelewengan dipengundian. Kami tidak mungkin melakukan itu (kecurangan),” imbuhnya (pl/dnv).