INDONESIAONLINE – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jatim Nomor 95 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE dengan membentuk tim kelompok kerja (Pokja) atau tim teknis keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Tim teknis ini menjadi motor penggerak SPBE di Jawa Timur,” tegas Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kepala Diskominfo Jatim, saat memimpin pembahasan pembentukan Pokja SPBE di ruang argopura lantai 2 Kantor Diskominfo Jatim, Jumat (15/3/2024).

Sherlita menjelaskan bahwa tim ini akan mendapatkan mandat langsung dari Pj Sekdaprov Jatim dan bertugas untuk memastikan keamanan informasi dalam pelaksanaan SPBE. Pembentukan tim ini sejalan dengan Perpres 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yang menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran SPBE berbasis arsitektur SPBE.

Baca Juga  Lambat, Baru 177 Desa di Malang yang Cairkan DD Tahap II

“Pembangunan SPBE bukan hanya tanggung jawab Diskominfo, melainkan tanggung jawab bersama,” ujar Sherlita.

“Mari berkolaborasi bersama melalui tim ini untuk menjadikan transformasi digital Jawa Timur terbaik,” imbuhnya.

Sherlita menargetkan seluruh rangkaian legalitas SPBE Jatim dapat diselesaikan pada bulan Maret 2024, sehingga tim yang terbentuk bisa langsung bekerja.

47 Indikator Transformasi Digital

Tony, Kepala Lab Based Education E-Government IT Governance ITS, yang hadir sebagai narasumber dalam pembahasan tersebut, menjelaskan bahwa terdapat 47 indikator yang menjadi potret dari aspek-aspek SPBE. Indikator-indikator ini menjadi panduan dalam transformasi menuju pemerintahan digital.

“Transformasi digital bukan tentang beli aplikasi, tapi tentang perubahan cara kerja. Proses bisnis, budaya, mindset, kompetensi SDM, penganggaran, dan aset, semua harus berubah,” terangnya.

Baca Juga  Pemprov Jatim Perbarui Pergub SPBE Demi Tingkatkan Kinerja

Tony juga menjelaskan bahwa terdapat lima tim Pokja SPBE untuk mendukung transformasi digital, yaitu:

  • Pokja Kebijakan
  • Pokja Tata Kelola
  • Pokja Manajemen dan Audit TIK
  • Pokja Keamanan
  • Pokja Layanan SPBE

Pembentukan tim koordinasi dan Pokja SPBE diharapkan dapat memperlancar transformasi digital di Jawa Timur, sesuai dengan kebutuhan dan arahan SK Gubernur (mca/dnv).