Pembunuhan Berantai di Jember: Bantai Tetangga, Ayah Kandung, lalu Paman

Pembunuhan Berantai di Jember: Bantai Tetangga, Ayah Kandung, lalu Paman
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan Jember. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Pembunuhan berantai terjadi di Jember, Selasa (10/6/2025) malam. Peristiwa berdarah itu tepatnya terjadi di lingkungan Karangtengah Dusun Sumberjo, Desa Umbulsari, Kabupaten Jember.

Tiga orang menjadi korban dalam peristiwa berdarah yang dilakukan Pa’i tersebut. Dua orang meninggal dunia, yakni Amanu (50) yang merupakan tetangga pelaku dan Syafi’i, ayah pelaku. Sedangkan satu korban, yang tak lain paman pelaku, mengalami luka bacok dan dilarikan ke rumah sakit.

Buari, warga sekitar menceritakan,  peristiwa berdarah tersebut diduga berkaitan dengan kekecewaan pelaku Pa’i yang mantan anak buah Amanu di penjagalan sapi. Saat banyak orderan penyembelihan hewan kurban Idul Adha beberapa hari lalu, pelaku tidak dilibatkan.

“Infonya pelaku kecewa dengan Pak Amanu karena tidak diajak kerja waktu penyembelihan hewan kurban kemarin. Sebelumnya pelaku adalah mantan anak buahnya di penjagalan,” ujar Buari.

Kronologi peristiwa berawal saat pelaku Pa’i tiba-tiba masuk ke rumah korban Amanu sambil menenteng celurit. Saat itu Amanu berada di ruang tamu.

“Tadi malam sekira pukul 20.00, pelaku itu masuk ke rumahnya Pak Amanu, terus dibacok kena perutnya sama tangannya. Korban  langsung meninggal,” kata Buari.

Usai membacok Amanu, pelaku langsung pulang. Di rumah, oleh ayahnya, pelaku ditegur dan diingatkan. Tapi ayahnya malah disabet celurit.

“Kemudian saat pulang, pelaku diingatkan oleh ayahnya dan pamannya. Mungkin karena masih emosi, keduanya ikut dibacok. Bapaknya meninggal dan pamannya mengalami luka serius,” imbuhnya.

Warga yang melihat peristiwa itu tidak berani melerai karena pelaku masih membawa senjata tajam di tangannya. Warga hanya menjaga agar pelaku tidak kabur, sambil menunggu petugas dari Polsek Umbulsari.

Untuk mengamankan pelaku, polisi terpaksa mengeluarkan timah panas dua kali di kaki pelaku karena pelaku mengancam warga dan petugas. “Kami berhasil mengamankan pelaku dan langsung kami bawa ke Mako Polsek Umbulsari untuk menjalani pemeriksaan secara mendalam. Untuk motif dan modus pelaku, kami  belum bisa memberikan keterangan,” ungkap AKP Dian Eko, Kapolsek Umbulsari.

Polisi juga menerjunkan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Satreskrim Polres Jember untuk melakukan olah TKP. “Kami juga tengah menerjunkan Tim Inafis Polres Jember untuk mencari dan menggali bukti bukti baru, termasuk cara pelaku melakukan aksi keji tersebut,” ujar kapolsek.

Saat ini polisi juga tengah memeriksa kejiwaan pelaku apakah ada gangguan jiwa atau tidak. “Namun jika pelaku terbukti bersalah dan secara sadar, maka pelaku bisa diancam hukuman berlapis tentang pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkas kapolsek. (mam/hel)