INDONESIAONLINE – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berencana memberikan Vaksin Covid-19 produksi Pfizer-Biontech (Comirnaty) Children bagi balita berusia enam bulan sampai 11 tahun secara gratis. 

Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin yang digunakan untuk remaja dan dewasa. Maka batasan usia penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer-Biontech Comirnaty Children yakni enam bulan sampai 11 tahun. 

Keputusan pemerintah akan memberikan vaksinasi Covid-19 bagi balita enam bulan sampai anak berusia 11 tahun mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang telah memberikan izin penggunaan vaksinasi Covid-19 bagi balita enam bulan sampai anak berusia 11 tahun. 

Terkait kebijakan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menjalankan pelaksanaan vaksinasi bagi balita enam bulan. Namun, jika program tersebut sudah ditetapkan, maka Pemkot Malang akan melaksanaan. 

Baca Juga  Vaksinasi Covid 19 di Lamongan Terus Dikawal TNI

“Masih belum (vaksinasi balita 6 bulan gratis), kalau program ada arahan dari pusat mau nggak mau kita laksankaan,” ujar Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Senin (9/1/2023). 

Pihaknya menuturkan, bahwa jika pada alokasi Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2023 masih tersedia, maka kegiatan vaksinasi untuk balita enam bulan dapat diikutsertakan dalam BTT APBD Kota Malang TA 2023. 

“Di kami btt nya 2023 masih ada, (akan) kita cantolkan. BTT itu salah satu, sebelum dicabut pandemi ini masih bisa pakai BTT. BTT untuk kegiatan yang mendesak seperti bencana,” terang Sutiaji. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif menambahkan, bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi balita berusia enam bulan masih belum dilaksanakan di Kota Malang. Namun, dari pihak Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI telah memberikan informasi kepada jajaran dinkes di masing-masing daerah. 

Baca Juga  Minum Kopi Setiap Hari, Ini Yang Terjadi pada Tubuh

“Sehingga nanti kalau ada instruksi langsung, itu biasanya disertai dengan logistiknya. Baik vaksin dan lain sebagainya. Maka ke arah sana sudah ada, cuma kita tinggal menunggu legalitasnya dari Kementerian Kesehatan,” terang Husnul. 

Mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang ini menegaskan, bahwa Pemkot Malang merupakan pelaksana kebijakan dari pemerintah pusat. “Kita ini kan pelaksana. Jadi, begitu ada intruksi, logistiknya cukup, kita laksanakan,” tandas Husnul.