Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Hari libur nasional dan hari cuti bersama tahun 2025 (detikedu)

INDONESIAONLINE – Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2025. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.

SKB yang ditetapkan pada 14 Oktober 2024 ini diterbitkan untuk mengatur efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” tulis SKB tersebut.

Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan lainnya, diharapkan mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama agar pelayanan tetap berjalan.

SKB juga mengatur pelaksanaan cuti bersama yang mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) mengikuti peraturan perundang-undangan, sedangkan lembaga/instansi swasta mengatur secara internal.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025:

  1. 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi

  2. 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

  3. 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  4. 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

  5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah

  6. 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus

  7. 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  8. 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional

  9. 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE

  10. 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus

  11. 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila

  12. 6 Juni (Jumat): Iduladha 1446 Hijriah

  13. 27 Juni (Jumat): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

  14. 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan

  15. 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad saw.

  16. 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Daftar lengkap hari cuti bersama tahun 2025:

  1. 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  2. 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

  3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Idulfitri 1446 Hijriah

  4. 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE

  5. 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus

  6. 9 Juni (Senin): Idul Adha 1446 Hijriah

  7. 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus (mca/dnv).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *