INDONESIAONLINE – Setiap tahunnya retribusi parkir di Kota Batu belum pernah mencapai target yamg ditetapkan. Meski demikian Pemkot Batu kerap mematok target yang tinggi setiap tahunnya.

Seperti halnya pada target retribusi parkir di Kota Batu tahun 2022 ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yakni Rp 8,5 miliar. Jumlah itu sama seperti tahun 2021 silam.

Realitasnya, retribusi parkir di tepi jalan hanya menyentuh angka Rp 300 juta sampai Rp 500 juta di 2021. Angka tersebut jauh dari target retribusi yang telah ditetapkan Rp 8,5 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono mengatakan, hingga 30 Juni 2022 realisasi retribusi parkir di tepi jalan masih 4,5 persen. “Dari target Rp 8,5 miliar terealisasi Rp 392 juta,” ucap Imam.

Baca Juga  Singojuruh Diresmikan Sebagai Desa Tematik "Singojuruh Bumi Angklung"

Tentunya dengan angka tersebut masih jauh dari target retribusi parkir di tepi jalan yang mencapai Rp 8,5 miliar. Padahal kunjungan wisatawan di kawasan Alun-Alun Kota Batu kerap membludak apalagi sejak longgarnya aturan saat pandemi Covid-19. Dengan demikian hingga akhir tahun mendatang, Pemkot Batu masih harus mengejar kekurangan Rp 8,1 miliar untuk mencapai target. 

Menurut Imam, capai hingga Juni itu tergolong tinggi jika dibandingkan dengan 2021. “Dibandingkan dengan 2021. Saat itu, pada rentang waktu yang sama pendapatan yang terhimpun hanya Rp 250 juta,” tambah Imam.

Hal tersebut lantaran beberapa faktor. Melihat mulai meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Batu. Selain itu diperkirakan tingkat kesadaran jukir untuk menyetorkan hasil parkir.

Baca Juga  Wabup Blitar Terima Audiensi Pengurus DPC Granat

“Selain itu dikarenakan kritisnya masyarakat terhadap pelayanan parkir. Jika tak diberi karcis, masyarakat tak perlu membayar,” terang Imam.

Capaian retribusi itu tercatat dari 130 titik parkir di Kota Batu. 130 titik parkir tersebut di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Kota Batu.