Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat melakukan monitoring Pilkades di wilayah Kecamatan Pasrujambe (foto: Diskominfo LUMAJNAY/ JatimTIMES)

JATIMTIMES–  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lumajang anggarannya dibebankan kepada APBD Kabupaten Lumajang. Untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 4.780.504.900.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang Mustajib ketika dikonfirmasi jatimTimes membenarkan informasi tersebut, menurutnya anggaran sebesar itu dibagi kepada 32 desa di 15 kecamatan yang menggelar Pilkades.

“Itu termasuk untuk anggaran prokes di hari pemungutan suara dan masing- masing desa besarannya tidak sama,” tuturnya.

Mutajib mengungkapkan bahwa untuk anggaran terkecil diberikan kepada Desa Sombo Kecamatan Gucialit dengan jumlah DPT 892 sebesar Rp 71.063.300. Sedangkan anggaran terbesar diberikan kepada Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto dengan jumlah DPT  8.775 yakni sebesar Rp 276.586.900.
Mustajib mengungkapkan bahwa Pilkades serentak kali ini diikuti oleh 102 calon kades dengan total jumlah pemilih tetap 122.375 orang. Dari jumlah pemilih sebanyak itu dibagi ke beberapa Tenpat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga  Presiden Jokowi Didampingi Menko Airlangga Bahas Peran Jepang dan Indonesia di Kancah Internasional Tahun Depan

“Total jumlah TPS ada 320 buah, setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 pemilih karena ketentuan protokol kesehatan,” ujarnya. 

Terkait dengan pelaksanan protokol kesehatan di Pilkades ini Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono telah melakukan monitoring dengan mengambil contoh Pilkades di Desa Jambekumbu dan Desa Jambearum, Kecamatan Pasrujambe.
Agus Triyono mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades di kedua desa tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan. Ia berharap dan optimis hal yang sama juga terjadi di desa-desa lain yang saat ini juga sedang menggelar Pilkades.

Dalam melaksanakan monitoring ini Agus Triyono didampingi Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Kasdim 0821/Lumajang, Jajaran Polres Lumajang dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Baca Juga  Pengembang Perumahan Serahkan PSU, KPK: Jika Bandel, Pemda Bisa Menolak Izin



Teguh Eko Januari