JATIMTIMES – Terobosan baru dihadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang guna terus menambah peningkatan pendapatan daerah, khususnya di sektor pajak. Yakni, dengan menghadirkan Persada (Aplikasi Online Restoran dan Subyek Pajak Daerah Lainnya).

Aplikasi Persada merupakan sistem hasil karya dari Bapenda ini menyasar kepada wajib pajak seperti resto, hotel dan tempat-tempat hiburan. Dengan hadirnya inovasi ini, juga bentuk untuk menekan kebocoran di sektor pajak.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, aplikasi Persada ini telah diluncurkan di akhir tahun 2021 lalu dan langsung segera disebarkan untuk dilakukan pemasangan di hotel hingga resto yang belum terpasang e-tax.

“Di akhir tahun kita sudah ada aplikasi Persada namanya, itu semacam e-tax. Jadi fokus kita di awal tahun ini memasang e-tax Persada di hotel dan resto-resto yang belum terpasang e-tax ini,” ujarnya, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga  BUMDes Wajib Hasilkan PADes, Kades Diimbau Segera Ubah Struktur BUMDes

Handi menjelaskan, keunggulan aplikasi Persada ini salah satunya menyediakan system Point of Sales (POS) untuk transaksi penjualan berbasis web dan android bagi wajib pajak serta menu mendata stok barang hingga laporan penjualan.

“Karena di aplikasi yang kita buat, bisa mencatat jumlah barang masuk, harga kulaknya berapa, harga jual berapa, sisa stok barang berapa. Sehingga bisa dimonitor, tidak hanya penjualan tapi ketersediaan stok barang dan lainnya,” jelasnya.

Adapun, beberapa instansi yang telah teroasang Persada diantaranya, kantor Bapenda Kota Malang, Hotel Riche, Hotel Pelangi II, Hotel Trio Indah, De Pavilion Guest House, De Malang Sweet Homestay Syariah dan Hotel Tirto dan masih banyak lainnya. “Selanjutnya terus akan kita pasang di semua wajib pajak hotel, resto, parkir dan hiburan di luar 500 unit MoU dengan Bank Jatim,” katanya.

Baca Juga  Program Pembangunan Jalan Baru DPUPRPKP Kota Malang

Pihaknya optimistis, dengan inovasi ini akan mampu mendongkrak pendapatan daerah khususnya di sektor pajak hotel dan resto. Ditargetkannya, jumlah kurang lebih 2.000 resto akan tuntas terpasang Persada e-tax di tahun 2022 ini. “Ini, manakala dilakukan masif di awal tahun ini akan mendongkrak pajak hotel dan resto. Jadi di tahun 2022 nanti Kota Malang akan jadi yang pertama di Indonesia. Seluruh wajib pajak, resto, hotel, hiburan terpasang e-tax,” tandasnya.



Arifina Cahyati Firdausi