JATIMTIMES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang masih terus memformulasikan berbagai upaya untuk dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Terutama pendapatan yang bersumber dari sektor pajak. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menegaskan, salah satu hal yang tengah diformulasikan adalah  melibatkan kalangan milenial yang ada di setiap desa. Hal tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan perolehan pajak yang berada di lingkungan desa-desa. 

“Jadi, nanti kami ajak kerja sama, dan dia (kalangan milenial) akan kami minta untuk mencari potensi (pajak) di wilayahnya masing-masing,” ujar Made, Minggu (5/12/2021).

Keterlibatan kalangan milenial itu nantinya akan dilakukan di semua desa. Terutama untuk menguatkan ketujuh unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di lingkungan Bapenda Kabupaten Malang.  “Itu menjadi target kita di (tahun) 2022,” imbuh Made. 

Baca Juga  Wakil Bupati Madiun Pastikan Semua Proyek Tuntas di Penghujung 2021

Menurut pria yang juga menjabat sebagai pllt kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini, paling tidak kalangan milenial ini nantinya bisa melakukan pendataan baru pada objek-objek yang seharusnya berkewajiban membayar pajak. 

“Ya melakukan pendataan di wilayahnya. Mungkin dari reklame, atau dari PBB yang mungkin belum dipecah, pemasangan iklan baru. Atau mungkin memang ada perumahan-perumahan yang belum (bayar pajak). Itu kami minta mereka untuk mendata ulang,” ungkap Made. 

Selain itu, satu hal yang penting adalah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau membayar pajak. Pasalnya, perolehan pajak  memiliki andil besar untuk berkontribusi dalam pembangunan. 

Sementara itu, sebagai informasi, saat ini target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang adalah  Rp 741 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen atau sebesar Rp 312 miliar di antaranya bersumber dari sektor pajak.

Baca Juga  Target Zero Stunting, Dinkes Kota Kediri Paparkan Strateginya

Dan saat ini, perolehan pajak sudah sebesar 94,05 persen atau sebesar Rp 294 miliar. Sedangkan  retribusi sudah mencapai 81,95 persen atau sebesar sekitar Rp 28 miliar. 



Riski Wijaya