INDONESIAONLINE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2022 dan Pengundian Hadiah Percepatan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2022 bagi Wajib Pajak, Selasa (8/11/2022).

Rakor yang digelar di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, diikuti oleh 22 camat se-Kabupaten Blitar. Rakor dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Blitar Mashudi mewakili Bupati Blitar didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaraningayu. Selain evaluasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan bulan Oktober 2022, dalam rakor ini juga dibahas stimulus dan pembenahan wajib pajak dari sektor perdesaan dan perkotaan atau dikenal degan PBB-P2.

Asisten II Setda Pemkab Blitar, Mashudi menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi kepada kecamatan di Kabupaten Blitar yang sudah memenuhi target realisasi PBB-P2. Dalam kesempatan ini pihaknya juga memberikan catatan khusus bagi kecamatan yang belum memenuhi target realisasi PBB-2 sampai bulan Oktober 2022.

Sebagai informasi, realisasi PBB-P2 Kabupaten Blitar tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober mencapai 74,41 %. Dari 22 kecamatan, Kecamatan Wonotirto menduduki peringkat terbaik realisasi PBB-P2 dengan prosentase 94,45 %, disusul Kecamatan Wates dengan 87,19 %, Kecamatan Bakung dengan 86.91 % dan  Kecamatan Selorejo dengan 86,79 %. Adapun peringkat terbawah diduduki Kecamatan Ponggok dengan prosentase 56,19 % disusul Kecamatan Udanawu dengan realisasi 61.65 %.

Tindak lanjut dari rakor ini adalah, Bapenda bersama Sekretariat Daerah akan melayangkan surat kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar. 22 kecamatan di Kabupaten Blitar seluruhnya akan diberikan pembinaan dalam rangka realisasi target PBB-P2.

Baca Juga  Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto Fokus Selesaikan Tiga Persoalan Pertanahan

“Bagi yang belum memenuhi realisasi PBB-P2, Bapenda Kabupaten Blitar akan melakukan pembinaan. Bapenda akan membuat surat yang ditandatangani Pak Sekda yang isinya meminta seluruh kecamatan baik yang tinggi maupun yang kurang dalam realisasi PBB-P2 untuk mengumpulkan kades dan lurah beserta jajaranya untuk diberikan pembinaan,” kata Mashudi.

Selain pembinaan oleh Bapenda, setelah rakor ini seluruh kecamatan juga diminta untuk melakukan evaluasi realisasi PBB-P2 di masing-masing desa dan kelurahan di wilayahnya masing-masing.

“Nah, jika merasa sendirian, kecamatan bisa meminta fasilitasi dan pendampingan dari Bapenda, nanti kita akan susun jadwalnya. Evaluasi di masing-masing wilayah harus dilakukan, karena target kita di tahun ini belum sesuai target. Sehingga dibutuhkan percepatan agar realisasi PBB-P2 di tahun 2022 ini bisa sesuai target,” tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Kabupaten Blitar, Eko Sumardiyanto mengatakan rakor yang digelar hari ini perlu dilakukan karena saat ini masuk semester terakhir penerimaan PBB-P2. Dalam rakor ini, Bapenda memantau realisasi penerimaan PBB-P2 di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.

“Kegiatan ini sebenarnya adalah kegiatan yang rutin kami lakukan untuk memantau kondisi di lapangan. Apakah sampai akhir tahun nanti PBB-P2 dapat tercapai sesuai dengan target,” kata Eko.

Baca Juga  Peralatan Kantor di RSUD Syamrabu Akan Dilelang Besok, Taksiran Nilainya Kisaran Rp 30 Juta 

Bapenda Kabupaten Blitar optimis realisasi PBB-P2 Kabupaten Blitar tahun 2022 bisa sesuai dengan target yang diharapkan. Ditegaskan Eko, merealisasikan target ini harus dilakukan secara sinergitas baik itu Bapenda, kecamatan serta desa dan kelurahan.

“Dan dari hasil rakor ini, masih ada sisa waktu tidak sampai 2 bulan, kami tetap optimis realisasi PBB-P2 di Kabupaten Blitar tahun ini bisa sesuai target yang diharapkan. Untuk mewujudkan target ini Bapenda tidak bisa sendiri, butuh sinergitas dengan kecamatan dan desa serta kelurahan. Dan saya yakin wajib pajak di Kabupaten Blitar itu taat membayar pajak, yang dibutuhkan hanya butuh untuk lebih mendekatkan diri ke mereka,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Bapenda Kabupaten Blitar juga melaksanakan Pengundian Hadiah Percepatan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2022 bagi Wajib Pajak. Beberapa hadiah yang diundi meliputi sepeda gunung, TV LED, kipas angin, kompor gas dan magic com.

“Undian ini dilakukan secara terbuka. Hadiah ini sudah dianggarkan di APBD Kabupaten Blitar tahun 2022. Bahwa seluruh wajib pajak di Kabupaten Blitar akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan hadiah sebagai reward ketertiban membayar pajak mulai bulan Januari sampai dengan November 2022,” pungkas Eko.(Adv//Kmf)